Mohon tunggu...
Wijatnika Ika
Wijatnika Ika Mohon Tunggu... Penulis - When women happy, the world happier

Mari bertemu di www.wijatnikaika.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kasus Dedy Susanto, Kekerasan Seksual Berkedok Terapi Psikologi

21 Februari 2020   13:57 Diperbarui: 21 Februari 2020   14:08 4454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampilan website pemulihanjiwa.com

Sikap berani untuk SPEAK UP! juga berguna untuk menghindarkan perempuan yang lain menjadi korban, sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat tentang kekerasan seksual berkedok terapi psikologi. Kita harus saling menolong dan melindungia satu sama lain, bukan?

Mengakhiri tulisan ini, aku ingin mengatakan bahwa siapapun orangnya yang berani melakukan kekerasan seksual pada perempuan maka hidupnya akan hancur lebur! Mengapa? Sebab kekerasan seksual pada perempuan merupakan tindakan kriminal menjijikan setara kanibalisme, di mana manusia memakan manusia. 

Jika pembaca ingin tahu, di Lembaga Permasyarakatan (penjara) para tahanan yang dihukum karena melakukan kekerasan seksual seperti pemerkosaan merupakan tahanan dengan derajat paling rendah. Tahanan lain akan menghabisi mereka sebagai bentuk hukuman sosial karena telah merendahkan perempuan dengan memerkosanya. Perempuan adalah perwujudan keindahan Tuhan sang Maha Pencipta. 

Maka siapa yang merusak perempuan dengan melakukan kekerasan seksual padanya sama dengan menghina dan melawan Tuhan. Jadi, wajar lah kalau Tuhan menggunakan tangan Revina untuk menghukum Dedy Susanto. Saat ini pihak berwenang mungkin memang belum bergerak untuk menciduk Dedy, meski katanya Dedy sudah lama dalam pengawasan polisi. 

Namun, masyarakat bisa memberi pelajaran awal kepada Dedy sebagai hukuman sosial. Trus, nggak usah banyak bacot soal Revina mematikan rezeki Dedy, karena pelaku kekerasan seksual pada perempuan harus dihukum! 


Dear Revina VT, terima kasih atas keberanianmu membongkar kasus ini. 


Dear rekan-rekan korban, terima kasih banyak telah berani SPEAK UP! 

Dear Dedy Susanto, segera akui kesalahanmu dan serahkan diri ke pihak berwenang. 

Dear keluarga Dedy Susanto, tolong serahkan Dedy ke pihak berwenang. 

Dear penegak hukum, tolong kasus ini jangan sampai lolos. 

Dear pada Psikolog, terima kasih telah bersedia mendampingi korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun