Mohon tunggu...
Widyo Andana
Widyo Andana Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance content writer. Biasanya nulis sepak bola atau motorsport

Nobody can see the trouble I see. Nobody knows my sorrow

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menatap Pendidikan Indonesia yang Adil dan Merata

26 Juni 2018   11:12 Diperbarui: 26 Juni 2018   11:26 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan merupakan salah satu sektor penting dalam pembentukan sumberdaya manusia di suatu negara. Dapat dikatakan apabila kemajuan suatu bangsa dapat diukur berdasarkan bagaimana bangsa itu membangun kualitas sumberdaya manusianya. 

Pendidikan sebagai bagian dari pembangunan kualitas sumberdaya manusia terus mengarahkan pada proses 'memanusiakan manusia', artinya mengarahkan manusia kepada kesempurnaan, yang semakin manusiawi. 

Maka dari itu, pendidikan sudah menjadi kebutuhan primer setiap manusia untuk tetap bersinegis dengan zaman. Hal tersebutlah yang mendorong manusia untuk melakukan berbagai kegiatan mencari, menyimpulkan dan menerapkan apa yang mereka dapatkan dari pendidikan. Sehingga dari proses pendidikan tersebut manusia dapat hidup layak dan mengembangkan potensi yang terdapat dalam diri mereka masing-masing.

Pendidikan merupakan hak asasi setiap manusia. Seluruh warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa ada pembatasan, baik dalam akses mereka memperoleh pendidikan maupun tingkat pendidikan yang akan mereka ikuti. 

Negara wajib membiayai pendidikan bagi semua warga negara secara gratis. Hal tersebut tertuang dalam pasal 31 UUD 1945 amandemen yang berbunyi: "(1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Jelas pada pasal ini, negara wajib menyelenggarakan dan membiayai pendidikan bagi warga negara Indonesia. 

Menyelenggarakan artinya menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan belajar mengajar, dan membiayai artinya negara harus menyediakan dana/anggaran kegiatan belajar mengajar yang melibatkan pelajar, pendidik, sekolah, sarana dan prasarana bisa terfasilitasi. 

Mengingat pendidikan adalah hak segala bangsa, maka tidak diperbolehkan adanya pembatasan kepada setiap warga negara untuk mengaksesnya. Tidak ada diskriminasi apakah ia orang mampu atau miskin, tinggal di kota atau pedalaman, negara wajib menyediakan layanan pendidikan bagi warganya.

Namun, pendidikan di Indonesia sejatinya belum bisa dinikmati semua kalangan. Permasalahan ekonomi dan keterjangkauan wilayah menjadi masalah utama masyarakat Indonesia dalam mengakses pendidikan. Biaya pendidikan yang mahal mengurungkan niat orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya, sehingga pendidikan saat ini terkesan hanya untuk orang mampu. 

Selain itu, masyarakat daerah pedalaman yang terkendala mengakses pendidikan karena kurangnya fasilitas menjadikan mereka sulit untuk bersekolah. Tidak sedikit daerah di Indonesia yang memiliki fasilitas sekolah yang memadai, namun dengan kualitas tenaga pengajar yang rendah. Alhasil, pendidikan di Indonesia belum mampu menghasilkan SDM yang berkualitas.

Indonesia harus melakukan pembangunan di sektor pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Mulai dari memperhatikan peningkatan akses pendidikan di daerah terpencil yang selama ini terfokus di perkotaan, peningkatan kualitas pengajar, dibenahinya kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengatur pendidikan di Indonesia, hingga pendidikan yang harus bebas dari unsur kapitalisme, kepentingan individu dan politik. 

Kurikulum pendidikan juga harus berangkat dari realitas masyarakat, penataan kembali pendidikan moral dan agama, penanaman demokrasi dan menumbuhkan pemikiran kritis. Sebab pendidikan bukan hanya ranah kognitif semata, maka tinjauan afektif harus juga dijadikan bahan acuan dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Pendidikan harus mampu memberikan dan memupuk keterampilan sosial (social skill) dan keterampilan hidup (life skill).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun