Mohon tunggu...
Widyastuti
Widyastuti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerbitan SK Baru: Benarkah Ini Sebuah Solusi?

30 November 2020   22:12 Diperbarui: 30 November 2020   22:19 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setidaknya sudah ada 3 penggugat terkait masalah perpindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB, dengan tergugat utama Gubernur Banten, Wahidin Halim. Ketiga penggugat tersebut yakni Ojat Sudrajat (Maha Bidik Indonesia), Agus Supriyanto, dan Ikhsan Ahmad (akademisi).

Salah satu penggugat masalah Bank Banten, Moch Ojat Sudrajat mengatakan, jalur perdata yang telah dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk memperjuangkan Bank Banten sebagai Bank kebanggaan masyarakat Banten. Karna Baginya, gugatan perdata yang dimaksud adalah dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam permasalahan Bank Banten. Menurutnya, Bank Banten perlu diselamatkan bukan dengan cara pemindahan RKUD, melainkan dengan cara penyertaan modal tambahan ke Bank Banten.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat, meminta gubernur berkomitmen menyehatkan Bank Banten. Sebab, sejauh ini belum terlihat langkah Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk menyehatkan Bank Banten, pasca adanya saran yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

" Gubernur memiliki tanggung jawab terhadap Bank Banten. Bagaimanapun kondisinya, Bank Banten sudah terlanjur milik Banten. Jangan lagi ada alasan ini dan itu. Tugas pemimpin adalah memperbaiki yang buruk menjadi baik," kata Ade Hidayat dalam keterangan tertulisnya.

Dalam upaya menyehatkan Bank Banten, Gubernur Banten bisa mendengar saran-saran yang disampaikan oleh OJK. Mengingat sudah beredar informasi OJK memberi saran kepada Pemprov Banten untuk menyehatkan Bank Banten.

" Sebenarnya mau atau tidak mau Bank Banten ini disehatkan. Kalaupun tidak mau, apa yang akan dilakukan? marger dengan BJB hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan. Jangan sampai disehatkan tidak, marger tidak jadi, mau jadi apa Bank ini. Di Bank Banten ada uang rakyat, ada kas daerah. Tolong pikirkan itu, "

Kalau dilihat lagi, sebenarnya ini bukanlah pertama kalinya Bank Banten terlibat masalah. Bahkan sejak awal pembentukannya, Bank Banten sudah dianggap bermasalah. Sampai pada 5 tahun terakhir, Bank Banten sendiri tidak pernah mencatat laba.

Dengan adanya hal tersebut, seharusnya pemerintah dan pihak yang bersangkutan bisa lebih serius dan berhati-hati dalam mengoprasikan Bank Banten, agar tidak ada lagi masalah-masalah yang timbul kedepannya, juga lebih teliti dalam  mencari solusi atas permasalahan yang ada. Jangan bersikap terburu-buru dalam mengambil keputusan, apalagi menyangkut urusan orang banyak.

Dalam hal ini, pemindahan Kas Daerah dari Bank Banten ke Bank BJB dirasa tidak perlu. Pemerintah bisa saja memperkuat keberadaan Bank Banten dengan cara mengalokasikan nggaran untuk keberlangsungan kehidupan Bank satu-satunya milik masyarakat Banten. Adapun dapat dilakukan penyertaan modal tambahan ke Bank Banten.

Jangan beralasan bahwa Bank Banten sudah tidak sehat. Karena pada dasarnya, Bank Banten sendiri sudah 'sakit', dan kini sakitnya Bank Banten sudah semakin kronis.

*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun