Malang, 27 Juli 2025 - Permasalahan bullying di lingkungan sekolah dasar masih menjadi perhatian serius sampai saat ini. Melalui program kerja “DONAT (Dorong Norma, Anak Tertib)”, Kelompok 11 PKM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Tahun 2025 hadir memberikan edukasi kepada siswa-siswi SDN 2 Banjarsari. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari sebagai upaya menanamkan pemahaman sejak dini tentang bahaya bullying, dampaknya, serta bagaimana cara mencegahnya.
Pada hari pertama, 15 Juli 2025, kegiatan dilakukan di masing-masing kelas dengan didampingi oleh anggota kelompok. Materi yang disampaikan meliputi jenis-jenis bullying, contoh perilaku, dampak negatif yang ditimbulkan, hingga upaya yang dapat dilakukan apabila menjadi korban bully. Materi yang disajikan secara ringan dan interaktif melalui permainan edukatif.
Hari kedua, 16 Juli 2025, seluruh murid dikumpulkan dalam satu ruangan untuk mengikuti rangkaian kegiatan bersama. Kegiatan diawali dengan penampilan drama bertemakan bullying, dilanjutkan dengan sesi berbagi perasaan melalui catatan tempel, pemaparan materi dari Bhabinkamtibmas, serta ditutup dengan deklarasi anti-bullying yang disusul dengan cap tangan sebagai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua.
Melalui program kerja ini, Nazly Aklila dan Robby Cahya selaku penanggung jawab dari “DONAT (Dorong Norma, Anak Tertib)” turut menghadirkan Bhabinkamtibmas Polsek Ngajum Sektor Banjarsari, yaitu Aipda Yordhan Adi Kurniawan, sebagai narasumber. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Yordhan memberikan materi mengenai dampak hukum dari perilaku bullying kepada para wali murid SDN 2 Banjarsari. Selain itu, beliau juga menyampaikan beberapa contoh kasus bullying guna memudahkan pemahaman para wali murid terkait materi yang disampaikan.
“Ibu-ibu boleh tolong diperhatikan dan diajarkan anak-anaknya untuk berperilaku baik mulai dari rumah. Karena pada dasarnya kebanyakan anak yang melakukan penindasan berawal dari kurangnya komunikasi yang baik di dalam keluarga,“ ujar Aipda Yordhan Adi Kurniawan.
Kelompok 11 PKM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Tahun 2025 juga memberikan poster edukasi anti-bullying yang nantinya akan ditempel di beberapa sudut sekolah. Pemasangan poster ini bertujuan untuk memudahkan pemahaman siswa-siswi SDN 2 Banjarsari terkait bahaya bullying dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang positif.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan sesi pembagian buku saku panduan anti-bullying kepada seluruh siswa-siswi dan wali murid. Buku saku ini diberikan sebagai bahan bacaan sekaligus pengingat agar nilai-nilai anti-bullying dapat dipahami dan diterapkan baik di sekolah maupun di rumah.
Pihak SDN 2 Banjarsari yang diwakili oleh Ibu Intan Arumsari, S.Pd. memberikan apresiasi positif terhadap “DONAT (Dorong Norma, Anak Tertib)” melalui wawancara yang dilakukan oleh Nazly Aklila dan Robby Cahya.
“Program kerja yang sudah dijalankan hari ini memberikan dampak positif dan kreatifitasnya menurut kami sangat bagus. Karena sebelumnya selama ini belum pernah menghadirkan pemateri dari praktisi secara langsung. Terlebih lagi inovasi mengenai deklarasi anti-bullying dan disusul cap tangan oleh siswa-siswi membuat mereka sangat berkesan dan secara simbolis dideklarasikan. Jadi, dengan mereka mendeklarasikan anti-bullying, akan membuat mereka ingat bahwa telah mendeklarasikannya dan tidak boleh melakukan bullying.”
Harapan yang diberikan oleh guru SDN 2 Banjarsari dari program kerja ini adalah agar anak-anak dapat menerapkan materi yang telah diberikan dengan baik, tidak hanya sebatas simbolis, tetapi juga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di kemudian hari.