Mohon tunggu...
Wida Reza Hardiyanti
Wida Reza Hardiyanti Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peneliti dan konsultan

Berkarir sebagai peneliti ekonomi, hukum, dan sosial. Saat ini aktif sebagai konsultan dalam beberapa proyek penelitian dan pembangunan ekonomi. Hobi menulis, membaca, menonton film, dan bercengkrama bersama keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Awardee LPDP Tak Kembali Pasca Studi, Mana Pengabdian untuk Negeri?

30 Juli 2023   14:52 Diperbarui: 30 Juli 2023   16:45 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Membangun Komitmen dan Kontribusi untuk Negeri:  Isu Awardee LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia Setelah Dibiayai Studi

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah salah satu lembaga di Indonesia yang memberikan beasiswa pendidikan kepada putra-putri terbaik bangsa dengan dana dari pajak yang dikumpulkan dari rakyat. Program beasiswa ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas agar  dapat berperan aktif dalam memajukan negara. 

Namun, belakangan ini, muncul isu mengenai beberapa awardee LPDP yang tidak kembali ke negara asal setelah menyelesaikan studi mereka. Artikel ini akan membahas fenomena tersebut, mencermati penyebabnya, dan menawarkan solusi untuk mengatasi masalah ini.


Tanggung Jawab Awardee LPDP

Sebagai penerima beasiswa LPDP, setiap awardee seharusnya menyadari dan menanggung tanggung jawabnya terhadap negara. Menerima beasiswa berarti mendapatkan kesempatan untuk belajar di luar negeri dengan biaya yang ditanggung oleh negara. 


Oleh karena itu, ada harapan bahwa setelah menyelesaikan studi, para awardee akan pulang ke negara asal untuk berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan Indonesia.

Penyebab Awardee LPDP Tidak Kembali

Terdapat beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab awardee LPDP tidak pulang ke negara asal setelah dibiayai studi. Salah satunya adalah adanya peluang kerja dan lingkungan akademik yang lebih menjanjikan di negara tempat mereka menimba ilmu. Beberapa negara maju menawarkan kesempatan karier dan penelitian yang lebih menarik, sehingga beberapa awardee memilih untuk tinggal di sana.

Selain itu, ada pula faktor keluarga dan pribadi yang mempengaruhi keputusan para awardee. Beberapa dari mereka mungkin memiliki pasangan atau keluarga di negara tempat mereka menimba ilmu, sehingga memilih untuk tinggal bersama mereka. Selain itu, beberapa awardee juga merasa lebih cocok dengan gaya hidup dan budaya di negara tujuan studi, sehingga mereka memilih untuk menetap di sana.

Kurangnya Peraturan yang Mengikat

Kendala lain yang menyebabkan isu ini semakin kompleks adalah kurangnya peraturan yang mengikat terkait kewajiban awardee LPDP setelah menyelesaikan studi. Meskipun LPDP memiliki persyaratan tertentu tentang kembalinya awardee ke Indonesia setelah studi, pelaksanaannya belum selalu efektif. 

Perlu adanya mekanisme yang lebih kuat dan jelas untuk memastikan bahwa setiap awardee benar-benar mematuhi kewajibannya untuk kembali dan berkontribusi bagi negara.

Solusi

1. Pembinaan dan Pemantauan yang Lebih Intensif: LPDP harus meningkatkan pembinaan dan pemantauan terhadap para awardee sebelum dan selama studi di luar negeri. Pembinaan ini dapat meliputi berbagai aspek, termasuk etika akademik, komitmen terhadap negara, dan perencanaan karier setelah studi. Dengan demikian, para awardee akan lebih terpanggil untuk mengabdi pada tanah air setelah menyelesaikan studi.

2. Kebijakan Kontrak dan Perjanjian: LPDP dapat mempertimbangkan untuk memberlakukan kebijakan kontrak atau perjanjian dengan para awardee. Dalam perjanjian tersebut, awardee harus berkomitmen untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi dan berkontribusi dalam bidang yang relevan dengan bidang studi mereka. Hal ini dapat memberikan sanksi hukum jika para awardee melanggar kesepakatan tersebut.

3. Peningkatan Daya Tarik Karier di Indonesia: Pemerintah dapat berperan aktif dalam meningkatkan daya tarik karier di Indonesia bagi para awardee LPDP. Menciptakan lapangan kerja yang menarik, mengadakan program penelitian dan pengembangan yang inovatif, serta memberikan insentif bagi para profesional yang kembali ke Indonesia dapat menjadi strategi efektif untuk menarik para awardee pulang dan berkontribusi.

4. Membangun Jaringan Alumni yang Solid: LPDP dapat memperkuat jaringan alumni dan memfasilitasi kolaborasi antara para alumni yang sudah kembali ke Indonesia dengan yang masih berada di luar negeri. Hal ini dapat memberikan inspirasi dan informasi bagi para awardee tentang peluang dan potensi di tanah air.

Kesimpulan

Isu awardee LPDP yang tidak kembali ke negara asal setelah dibiayai studi merupakan masalah yang kompleks. Pembinaan intensif, kebijakan kontrak, peningkatan daya tarik karier di Indonesia, dan membangun jaringan alumni yang solid adalah beberapa solusi yang dapat diimplementasikan untuk mengatasi masalah ini. 

Dalam membangun komitmen dan kontribusi, peran semua pihak, termasuk pemerintah, LPDP, dan para awardee, sangat penting untuk menciptakan generasi yang berkomitmen dalam memajukan bangsa dan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun