Mohon tunggu...
Excellensio WibhanggaPutra
Excellensio WibhanggaPutra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif Ekonomi Pembangunan UPN "Veteran" Jawa Timur

menyukai sosial ekonomi yang berkembang di sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membuat Akta Kelahiran Mandiri pada Aplikasi Klampid New Generation (KNG) bagi Warga Surabaya

24 November 2022   16:06 Diperbarui: 12 Desember 2022   09:21 946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tampilan awal aplikasi Klampid New Generation (Dokpri)

jika ingin membuat akta kelahiran bagi orang dewasa:

1.sptjm lahir(pengganti surat kelahiran rs) meminta form ke kelurahan domisili

2.sptjm keterangan suami istri(pengganti buku nikah orang tua) meminta form ke kelurahan domisili

3.kk asli+fotocopy

4.fotocopy ktp 2 orang saksi

setelah melengkapi berkas langkah selanjutnya adalah membuat akun klampid bisa mendaftar di website

 https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/app setelah melakukan pendaftaran ini adalah tampilan awal daripada aplikasi Klampid New Generation tersebut.

tampilan awal aplikasi Klampid New Generation (Dokpri)
tampilan awal aplikasi Klampid New Generation (Dokpri)

beberpa fitur layanan aplikasi Klampid New Generation (Dokpri)
beberpa fitur layanan aplikasi Klampid New Generation (Dokpri)

setelah login dan masuk aplikasi ada beberapa pilihan pelayanan kependudukan, nanti warga tinggal cari pada pencatatan sipil lalu klik akta kelahiran jika ingin memproses pembuatan akta kelahiran. setelah itu warga tersebut dapat mengikuti prosedur dari aplikasi dengan memilih apa saja yang mereka punya, semisal ingin membuat akta kelahiran baru surat nikah ada dan data sama/persis. lalu memasukan semua data mengikuti alur prosedur yang warga tersebut pilih.

terakhir sebelum semuanya selesai dibagian awal saya menjelaskan bahwa ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi seperti kk, fotocopy ktp, surat lahir, juga surat nikah itu nanti difoto dijadikan pdf lalu diunggah pada laman unggah dokumen setelah mengisi semua data di atasnya. 

tampilan jika sudah selesai semua akta kelahiran sudah jadi (Dokpri)
tampilan jika sudah selesai semua akta kelahiran sudah jadi (Dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun