Mohon tunggu...
Wafda Amelnintya Sujiantari
Wafda Amelnintya Sujiantari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka kulineran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2022: Pelaksanaan BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) dan Sosialisasi Pentingnya Pemberian Imunisasi Lengkap pada Anak di Kelurahan Citeureup

10 Agustus 2022   12:05 Diperbarui: 2 September 2022   20:18 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa UPI bersama petugas poyandu dan perkumpulan ibu PKK Kelurahan Citeureup Posyandu RW 15. Sumber: Dokumentasi Pribadi

Pada tahun 2019-2021, seluruh dunia terutama negara Indonesia digemparkan oleh wabah COVID-19 dan menyebabkan dampak buruk bagi anak karena belum mendapatkan cakupan imunisasi dasar yang lengkap. Menurut Kementerian Kesehatan RI, selama pandemi COVID-19 ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi belum mendapatkan imunisasi. Berdasarkan survei Kementerian Kesehatan dan UNICEF yang dilakukan pada 2020, hal tersebut disebabkan karena setengah dari orang tua dan pengasuh yang disurvei takut anaknya terpapar oleh virus corona di fasilitas kesehatan atau khawatir tidak ada protokol kesehatan yang tepat sampai adanya ketentuan dari pemerintah yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Maka dari itu, pemerintah mengadakan program untuk mengejar cakupan imunisasi yang belum terpenuhi juga membentuk kekebalan kelompok, yakni Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). BIAN adalah pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubella (MR) serta melengkapi dosis Imunisasi Polio (OPV, IPV) dan DPT-HB-Hib yang terlewat. Imunisasi MR memiliki manfaat untuk mencegah penyakit campak dan rubella dengan sasaran diberikan untuk anak umur 9 bulan sampai 59 bulan. Imunisasi OPV, IPV untuk mencegah penyakit polio pada anak. Imunisasi DPT-HB-Hib untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis dengan sasaran diberikan untuk anak umur 12 bulan sampai 59 bulan.

Pekan imunisasi dunia ini berlangsung secara dua tahap. Tahap pertama untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan. Sulawesi, Maluku, dan Papua berlangsung pada bulan Mei 2022, sedangkan tahap kedua untuk wilayah Jawa dan Bali berlangsung selama bulan Agustus 2022.

Pada kesempatan kali ini, Wafda Amelnintya dari kelompok 83 yang merupakan salah satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia telah mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 2022 di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi dengan tema “Desa Sehat dan Sejahtera” dan mengangkat pembahasan dari salah satu sub tema tersebut mengenai “Imunisasi Dasar Lengkap pada Bayi”. Sub tema tersebut juga akan ber-iringan dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus.

Program “Imunisasi Dasar Lengkap pada Bayi” ini berupa bentuk pendampingan saat kegiatan BIAN sedang berlangsung dengan para mitra yaitu Posyandu, Puskesmas, dan PKK, melakukan sosialisasi mengenai BIAN di beberapa platform media sosial, dan memberikan penyuluhan atau edukasi kepada para orang tua yang belum menyadari akan pentingnya pemberian imunisasi lengkap pada anaknya.

Masyarakat yang mengantri imunisasi anaknya di Kelurahan Citeureup Posyandu RW 9. Sumber: Dokumentasi Pribadi
Masyarakat yang mengantri imunisasi anaknya di Kelurahan Citeureup Posyandu RW 9. Sumber: Dokumentasi Pribadi

Sebelum kegiatan BIAN berlangsung, Wafda membuat materi dalam bentuk video pendek untuk disosialisasikan di media sosial instagram KKN kelompok 83. Isi dari materi tersebut yaitu membahas mengenai pengertian BIAN, manfaat berbagai jenis imunisasi bagi anak, sasaran anak yang harus mendapatkan imunisasi, tempat, dan pelaksanaan BIAN.

Berdasarkan wawancara yang dilakukan Wafda bersama salah satu bidan di Puskesmas Citeureup pada Kamis, 28 Juli 2022, pelaksanaan BIAN akan diselenggarakan di Posyandu setempat tanpa dipungut biaya, sedangkan pemberian imunisasi di Puskesmas akan dipungut biaya sebesar Rp14.000,00.

Awal bulan Agustus kegiatan BIAN berlangsung, Wafda bersama rekan-rekan kelompok kecil 83 melakukan pendampingan imunisasi di beberapa posyandu Kelurahan Citeureup. Tanggal 1 Agustus 2022 melakukan pendampingan di Posyandu RW 15, tanggal 2 Agustus 2022 pendampingan di Posyandu RW 9 & 10, dan terakhir tanggal 3 Agustus 2022 pendampingan di RW 3. Alur saat pelaksanaan imunisasi diawali dari pendaftaran anak, pengukuran berat badan dan tinggi badan, pencatatan berat dan tinggi badan di data base, pemberian vitamin C, pelayanan kesehatan atau pemberian imunisasi pada anak, dan diakhiri dengan pencatatan anak yang telah diberi imunisasi pada MS. Excel. Pemberian imunisasi Campak-Rubella (MR) dilakukan di lengan kiri bagi anak 18 bulan ke atas, sedangkan bagi anak 18 bulan ke bawah penyuntikan dilakukan di paha kiri.

Pelayanan kesehatan atau pemberian imunisasi MR di Kelurahan Citeureup Posyandu RW 15. Sumber: Dokumentasi Pribadi
Pelayanan kesehatan atau pemberian imunisasi MR di Kelurahan Citeureup Posyandu RW 15. Sumber: Dokumentasi Pribadi

Saat kegiatan BIAN berlangsung, ada beberapa orang tua yang tidak mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan imunisasi atau hanya sampai pada tahap pemberian vitamin. Para orang tua tersebut tidak mengizinkan anaknya mendapatkan imunisasi karena termakan oleh berita hoax yang beredar di media sosial dengan alasan imunisasi itu tidak halal atau akan menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan anaknya. Hal tersebut tentunya menjadi tugas utama bagi para petugas kesehatan, terutama bagi para mahasiswa untuk mengedukasi kepada para orang tua akan pentingnya pemberian imunisasi dan akibat yang akan ditimbulkan jika tidak mendapatkan imunisasi. Ada pula alasan lain dari orang tua yang tidak mengizinkan anaknya mendapatkan imunisasi yaitu bahwa mereka memakai obat herbal untuk menjaga kesehatan anaknya.

Saat mengedukasi orang tua yang tidak mau memberi anaknya imunisasi, Wafda sebagai mahasiswa menjelaskan pentingnya dari imunisasi yaitu untuk mencegah berbagai penyakit yang rawan tertular oleh anak atau penyakit yang akan terjadi di kemudian hari, juga menjelaskan bahwa program dari pemerintah ini juga sudah terjamin halal. Akan tetapi, keputusan tersebut ada di diri masing-masing. Kami sebagai mahasiswa atau para petugas kesehatan hanya bisa memberikan edukasi dan tidak memaksakan para orang tua.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun