Mohon tunggu...
Welya Roza
Welya Roza Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menjaga Lokalitas Bahasa Daerah: Pemertahanan Identitas Nasional

12 Desember 2018   08:23 Diperbarui: 12 Desember 2018   08:40 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menjaga Lokalitas Bahasa Daerah: Pemertahanan Identitas Nasional

H. Welya Roza

UBH Padang, Desember 2018

Masih relevan kah dipertanyakan seberapa peduli bangsa Indonesia terhadap lokalitas dalam rangka mempertahankan identitas nasional di era digitalisasi saat ini? Tulisan ini tidak akan menunjukkan bahwa persoalan lokalitas dan identitas nasional, pada satu sisi, sangat perlu didukung oleh kemajuan teknologi dan informasi. 

Akan tetapi, yang saat ini disorot adalah bahwa lokalitas dan identitas nasional perlu diperbincangkan karena menyangkut kesadaran, kepedulian, dan harga diri dalam berbangsa dan bernegara, di Negara yang bermartabat dan sangat kaya raya ini. 

Adalah juga tidak keliru andaikata dikatakan bahwa mempertahankan identitas nasional adalah bagian dari ketahanan nasional. Lokalitas sebagai bagian dari identitas nasional meliputi, di antaranya, suku bangsa, bahasa, budaya, dan sastra, khususnya yang dimiliki daerah-daerah.

Undang Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa kelestarian bahasa daerah merupakan salah satu aspek pelaksanaan pembangunan yang penting. Pada Bab XV pasal 36 UUD 1945 dicantumkan bahwa bahasa daerah adalah bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup, salah satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi Negara. 

Hal ini seirisan dengan moto kebahasaan terkini "bangga berbahasa nasional/negara 'bahasa Indonesia', melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing".

Sejatinya, menjaga kelestarian bahasa daerah itu menjadi tanggung jawab semua pihak: masyarakat, pemerintah, terutama peminat dan ahli bahasa di sekolah, perguruan tinggi, dan Badan/Balai Bahasa Indonesia.

Komunikasi dan koordinasi intensif dan terus menerus di antara semua pihak ini sangat diperlukan ke depan. Salah satu wujud upaya melestarikan bahasa daerah itu adalah mengidentifikasi, mendokumentasi, dan menggunakan bentuk aslinya dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Akan tetapi, kenyataan yang dihadapi kini membuat bangsa Indonesia bersedih; masih sedikit pihak yang peduli dengan, misalnya, penggunaan bahasa Minangkabau dalam hal penamaan daerah dan kelurahan/desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun