KDRT : PELECEHAN AGAMA
kehidupan suami istri
dalam sebuah rumah tangga
dilimpahi cinta kasih yang terus
menerus menggelora
tiada henti
kehidupan laki-laki dan perempuan
dalam ikatan
perkawinan
yang dikukuhkan
lembaga keagamaan
dan lembaga pemerintah
dilumuri kasihsayang
penuh kemesraan
tiada henti
tiada bertepi
agama-agama
memberi respek yang amat tinggi
terhadap lembaga perkawinan
pokok tentang mengasihi dan pernikahan seumur hidup acap menjadi tema khotbah
perkawinan
seorang kyai dalam acara ijab
kabul putri sohibku di madjid at tin beberapa waktu yang lalu
menasihatkan dan mendoakan kedua mempelai
agar perkawinan
mereka
sakinah
mawadah
warahmah
ungkapan standar yang selalu kita dengar pada acara perkawinan di mesjid-mesjid
dalam rumahtangga
yang perkawinannya dikukuhkan lembaga agama dan lembaga pemerintah
semestinya tidak dikenal
narasi
kekerasan dalam rumah tangga
atau kdrt
kdrt bukan saja
bertentangan dengan dimensi kemanusiaan
kdrt
secara amat jelas dan eksplisit
adalah sebuah pelecehan terhadap ajaran agama
kdrt adalah wujud arogansi manusia
dan bertentangan
dengan keluhuran nilai-nilai budaya indonesia
kdrt
bertentangan dengan hakikat
perkawinan
yang intinya
mewujudkan cinta kasih
yang menyaturagakan
dua insan berbeda jenis
dari beragam latarbelakang
kdrt harus di hentikan
kdrt harus dilawan
ajaran agama
nilai-nilai luhur budaya bangsa
cinta kasih yang tulus mesra
perlu dikedepankan
kehidupan perkawinan warga bangsa
harus dilumuri
kasih sayang
kemesraan dan kebahagiaan
tiada henti
tiada henti.
Jakarta, 4 Oktober 2022/pk.12.58
Weinata Sairin