Mohon tunggu...
Warkasa1919
Warkasa1919 Mohon Tunggu... Freelancer - Pejalan

Kata orang, setiap cerita pasti ada akhirnya. Namun dalam cerita hidupku, akhir cerita adalah awal mula kehidupanku yang baru.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Persiapkan Haji Sedini Mungkin bersama Bank Danamon

13 Desember 2018   12:45 Diperbarui: 29 Desember 2018   15:34 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ibadah Haji

“Labbaik Allahumma Labbaik. Labbaika Laa Syarika Laka Labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk. Laa Syarika Laka.” (Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah, aku sambut panggilan-Mu, tiada Tuhan selain Engkau. Aku sambut panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kekuasaan hanya untuk-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu)

Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam yang merupakan rukun islam yang kelima setelah Syahadat, Shalat, Zakat, Dan Puasa. Menunaikan Ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang salah satu syaratnya adalah beragama Islam, Aqil, Dewasa, Berakal, Waras, Orang Merdeka (Bukan Budak) serta mampu baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang di tinggalkan berhaji.

Kata Haji berarti "berniat melakukan perjalanan", yang berkonotasi baik tindakan luar dari perjalanan dan tindakan ke dalam niat. Ziarah itu sendiri terjadi dari tanggal 8 sampai 12 (atau dalam beberapa kasus ke 3 dari Zulhijjah, bulan terakhir kalender Islam.

Menurut riwayat yang shahih, haji diwajiban pada tahun 9H, Yaitu, pada saat banyaknya delegasi yang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang pada saat itu diturunkan suart Ali-Imran yang di dalamnya termaktub firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

“Mengerjakan haji adalah kewajiban menusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” [Ali-Imran : 97]

Ayat ini sebagai dalil wajibnya haji untuk dilaksanakan dengan segera, sebab perintah mempunyai pengertian harus segera dilaksanakan. Bahkan Imam Ahmad dan ashabus sunan meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَعَجَّلُواالْحَجَّ- يَعْنِِى الْفَرِضَةَ- فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَيَدْرِيْ مَايَعْرِضُ لَهُ

“Bersegeralah berhaji -yakni haji yang wajib-, sebab sesungguhnya seseorang tidak mengetahui apa yang akan menimpa kepadanya” [Hadits Riwayat Ahmad dan lainnya]

Tata Cara Ibadah Haji 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun