Rumusan tujuan Ujian Nasional memang masuk akal, namun selama ini implementasi dan hasilnya tdk maksimal. Banyak kalangan yg mengkritik dan menolak, termasuk penulis sendiri sdh sering ikut memberi komen. Menurut penulis UAN menjurus pada pelanaggaran HAM, suatu bentuk pemaksaan standar yg tdk mungkin dijangkau sbgn besar siswa, menimbulkan efek tekanan hingga bunuh diri, mental pelaksana di lapangan belum sepenuhnya bisa mengamankan dana dan hasil nilai (contekan dan pembocoran jawaban) yg menjurus pada pembiaran sifat buruk (ladang berbuat curang) akibatnya membentuk jiwa generasi menjadi kurang kreatif.
Untuk lebih rinci dapat disimak tulisan dari berbagai kalangan ttg UAN, namun melalui kesempatan ini penulis ingin menghimbau agar DPR dan Pemerintah serius membahas penghentian UAN dan jangan menunggu waktu mepet lagi, krn praktek waktu mepet selama ini juga melanggar HAM, pemaksaan program tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat yg sebenarnya, tanpa Ujian Nasional mutu pendidikan dan produk hasil didik bisa dicapai dengan mengedepankan pengembangan kreatifitas yg berbudaya (moral kejujuran).
Hapus juga Kelas Khusus, biarkan setiap sekolah bersaing untuk meningkatkan tenaga pengnajarnya dalam segala bidang untuk menjadi sekolah yg favorit, selain itu siswa mendapat keadilan dalam menerima pelajaran, tdk boleh ada penkotak-kotakan (perlakuan khusus) dlm sistim dan proses pendidikan.