Mohon tunggu...
Hendra Wardhana
Hendra Wardhana Mohon Tunggu... Administrasi - soulmateKAHITNA

Anggrek Indonesia & KAHITNA | Kompasiana Award 2014 Kategori Berita | www.hendrawardhana.com | wardhana.hendra@yahoo.com | @_hendrawardhana

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Pak Sambo "Masih Muda" dan Pernah "Berjasa", Cukup Dihukum Ringan Saja?

11 Agustus 2022   08:25 Diperbarui: 13 Agustus 2022   07:17 2710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ferdy Sambo, jenderal bintang 2 tersangka pembunuhan berencana (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Selain punya jasa di lingkup kepolisian, Pak Sambo juga berjasa pada negara dengan menangani berbagai kasus besar. Bahkan, salah satu jasanya pada negara tergolong istimewa. Yakni, ikut dalam penangkapan Djoko Tjandra pada 2020.

Prestasi yang masih cukup baru tersebut tentu punya nilai penting. Apalagi Djoko Tjandra merupakan buronan kelas kakap yang pernah mengobrak-abrik wibawa hukum di Indonesia.

Tidak tertutup kemungkinan para pengacara akan menekankan sederet "jasa" Ferdy Sambo tersebut di pengadilan nanti. Andai berhasil meyakinkan pengadilan dan jika kebetulan para hakimnya termasuk penganut "humanisme" dan "perikemanusiaan garis keras", sangat mungkin keberuntungan akan menghampiri Pak Sambo.

Terhindar dari vonis mati atau seumur hidup, Pak Sambo bisa saja divonis lebih ringan dari itu. Sebab ia "masih muda" dan pernah "berjasa".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun