6. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang selalu berusaha membuat peraturan perundang-undangan "katanya untuk kepentingan rakyat";
7. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang berpikiran praktis, karena korupsi mudah dilakukan tetapi sulit dibuktikan;
8. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang pintar, orang kaya dan pejabat. Karena mana mungkin korupsi dilakukan oleh orang bodoh, miskin dan rakyat jelata;
SUMBER : http://bantai-koruptor.blogspot.co.id/2012/09/pengertian-korupsi.html
Bagaimana keadaan koruptor di Indonesia dan bergerak di bidang apa sajakah mereka?
Seperti gambar yang penulis sertakan di atas tulisan inilah keadaan pelaku korup di negeri ini. Mereka (sudah menjadi rahasia umum) mendapatkan pelayanan istimewa di bilik penjara. Sementara itu, pergerakan mereka nyaris di seluruh sektor yang ada di bumi pertiwi. Di dunia olahraga, di dunia pendidikan, di dunia ketenagakerjaan, di dunia hukum, di dunia perpolitikan (PILKADA sebagai contohnya), di dunia tulis menulis, dan banyak lagi, satu hal yang lebih parah adalah itu terjadi juga di dunia keagamaan!
Seperti yang penulis komentari di artikelnya mbak Laura pagi ini, rasanya sangat pantas bagi para pelaku korup dihukum mati! Karena pelaku korup di negeri ini sudah sedemikian merambah ke semua sektor tanpa ada lagi rasa takut apalagi malu! Hukuman mati bagi para koruptor bias menimbulkan efek jera yang sangat besar dampaknya. Contoh, Negeri Cina, angka korupsi di negeri tersebut cenderung menurun sangat drastis dari tahun tahun sebelum hukuman mati diterapkan.
Mas Aldy M Arifin merespon dengan pernyataan bahwa koeupsi adalah kejahatan yang luar biasa, dan kemudian setelahnya penulispun kembali merespon bahwa itu (korupsi) adalah kejahatan yang sangat luar biasa malah!
Bahkan pak Tjip pun sampai menuliskan artikel tentang korupsi ini walaupun dengan bahasa yang bijaksana.
Penulis, di tahun 2002, pernah punya saudara lulusan terbaik Universitas Sriwijaya yang mendapatkan “pelajaran berharga” , saat ia ikut test masuk CPNS, teman satu ruangannya (kebetulan anak orang berduit) mencontek seluruh jawaban yang dibuat saudara penulis. Namun, disaat pengumuman, justru yang telah mencontektadi yang dinyatakan berhasil lulus CPNS.
Tentu saja hal ini menjadi pukulan yang menyakitkan bagi saudaraku tersebut. Untuk menghiburnya, penulis menyodorkan sebuah Tanya jawab seseorang yang juga sama sama disakiti dengan Ulama MUI pada saat itu. Jawabannya sungguh dahsyat, bahwa barangsiapa yang telah menyuap untuk mendapatkan pekerjaan, maka hasil yangdiperoleh selama ia bekerja adalah haram, karena pada dasarnya ia telah secara sengaja mengambil hak orang lain!
Akhirnya, kepada anggota dewan yang terhormat, segerakanlah buat undang undang yang lebih dahsyat tentang pelaku korupsi. Penulis sangat mual dengan pemberitaan di media TV, yang mana saat ditangkap dan digelandang, para pelaku koruptor dengan wajah masih sempat tersenyum, menoleh kanan kiri selayaknya orang yang bangga dengan perbuatannya.
Salam
Author
Agus Walliet
sumber ilustrasi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI