Mohon tunggu...
Wahyuning Sasi
Wahyuning Sasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Islam Negeri maulana Malik Ibrahim Malang

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Belajar Law of Excercise

29 September 2022   19:56 Diperbarui: 29 September 2022   20:01 1647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangam suatu bangsa sangat erat dengan masalah pendidikan. upaya meningkatkan, kualitas manusia.kemampuan dan  mutu pendidikan agar terpadu, Marsigit menyatakan ahli-ahi pendidikan telah menyadari bahwa mutu pendidikan sangat bergantung pada kualias guru dan praktek pembelajarannya. sehingga peningkatan pembelajaran merupakan isu mendasar bagi peningkatan mutu pendidikan secara nasional (Sutama,2000:1). 

Peningkatan kualitas pembelajaran merupakan salah satu dasar peningkatan pendidikan secara keseluruhan. pendidikan adalah wadah kegiatan sebagai pencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi. Belajar merupakan suatu proses yang dilalui oleh setiap individu untuk pembentukan pribadi yang lebih baik. 

Dengan kata lain, pembentukan pribadi ini nantinya berindikasi kepada perubahan tingkah laku yang dianggap sebagai hasil belajar.  Seseorang dikatakan telah belajar jika mengalami perubahan tingkah laku.

Teori belajar fungsionalistik,teori ini dikemukakan oleh skiner dan thorndike beliau menjelaskan 3 hukum stimulus dan respon. pertama law of readiness hukum kesiapan misalnya: siswa ketika menghadapi ujian dia akan belajar dan siap ketika melakukan ujia siswa akan puas, ketika tiba-tiba ujian itu akan ditunda siswa akan sangat kecewa. kedua , law of exercise yang bermakna kelatihan semakin diatih semakin terampil. ketiga, law of effect atau dampak, dampak dari suatau yang dilakukan, akan diperkuat jika menyenangkan begitu juga sebaliknya seperti guru yang menyenangkan akan membuat siswa bersemangat belajar.

Edward L thrndike (1874-1949) adalah seorang prisologi dan pendidik berkebangsaan amerika. Lulus S1 dari universitas wes leyem tahun1895, S2 hervard tahun1896 dan meraih doktor di columbia tahun 1898. penulis akan pemikiran Thorndike yaitu mengenai Low of Exercise Hukum ini menjelaskan kemungkinan kuat dan lemahnya hubungan stimulus dan respons.hubungan antara stimulus dengan respons akan semakin bertambah erat, jika sering dilatih dan akan semakin berkurang apabila jarang atau tidak dilatih. 

Hukum ini dapat juga diartikan, suatu tindakan yang diikuti akibat yang menyenangkan, maka tindakan tersebut cenderung akan diulangi pada waktu yang lain. Sebaliknya, suatu tindakan yang diikuti akibat yang tidak menyenangkan, maka tindakan tersebut cenderung akan tidak diulangi pada waktu yang lain.

Selain hukum-hukum di atas, Thorndike juga mengemukakan konsep transfer belajar yang disebutnya trasfer of training. Konsep ini maksudnya adalah penggunaan pengetahuan yang telah dimiliki siswa untuk menyelesaikan suatu masalah baru, karena di dalam setiap masalah, ada unsur-unsur dalam masalah itu yang identik dengan unsur-unsur pengetahuan yang telah dimiliki. Unsur-unsur yang identik itu saling berasosiasi sehingga memungkinkan masalah yang dihadapi dapat diselesaikan. 

Unsur-unsur yang saling berasosiasi itu membentuk satu ikatan sehingga menggambarkan suatu kemampuan. Selanjutnya, setiap kemampuan harus dilatih secara efektif dan dikaitkan dengan kemampuan lain. Misalnya, kemapuan melakukan operasi aritmetik (penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian) yang telah dimiliki siswa, haruslah dilatih terus dengan mengerjakan soal-soal yang berikaitan dengan operasi aritmetik. 

Dengan demikian kemampuan mengerjakan operasi aritmetika tersebut menjadi mantap dalam pikiran siswa. Jadi, dapat disimpulkan bahwa transfer belajar dapat tercapai dengan sering melakukan latihan.

Kemandirian siswa Bukanlah berarti belajar sendiri,tetapi prinsip belajar yang bertumpu pada kegiatan dan tanggung jawab siswa itu sendiri untuk keberhasilan belajarnya sejauh ada motivasi sendiri yang mendorong keinginananya untuk belajar, dalam kegiatan belajr mengajar agar dapat meningkatkan kemandirian siswa bukan hal yang mudah.

Implikasi hukum low of exercise salah satu teori hukum yang digunakan pembelajaran di sekolah, dengan menggunakan teoritersebut sama halnya dengan membentuk pola pikir siswa melalui pemberian stimulus. Interpretasi dari hukum ini adalah semakin sering suatu pengetahuan itu dibentuk makaakan mengakibatkan terjadinya asosiasi antara stimulus dan responakan semakin kuat. Jadi,hukum ini menunjukkan prinsip utama belajar adalah pengulangan. Semakin sering suatu materi pelajaran diulangi maka materi pelajaran tersebut akan semakin kuat tersimpan dalam ingatan (memori). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun