Mohon tunggu...
Wahda Nurul
Wahda Nurul Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember (191910501056)

Selanjutnya

Tutup

Money

Studi Kelayakan Investasi dalam Proyek Reklamasi Kota Sorong

28 April 2020   19:46 Diperbarui: 28 April 2020   19:42 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pembangunan di Indonesia saat ini sedang marak maraknya. Mulai dari pembangunan infrastruktur sampai dengan pembangunan Sumber Daya Manusia. Pembangunan yang terjadi saat ini memiliki tujuan untuk memajukan peradaban di Indonesia terutama. 

Pembangunan hampir mencakup seluruh kawasan Indonesia tak terkecuali Kota Sorong di Papua Barat. Kota sorong merupakan salah satu kota yang terletak di provinsi Papua Barat. Kota Sorong adalah kota terbesar di Provinsi Papua Barat serta kota terbesar kedua di Papua Indonesia, setelah Kota Jayapura.

Kota sorong sedang mengalami perkembangan yang pesat terutama di bidang ekonomi. Keadaan ini tentunya perlu didukung dengan sarana prasarana yang memadai. Salah satu aspek dari majunya sebuah perekonomian adalah diperlukannya penambahan area untuk membangun sarana dan prasarana perekonomian. 

Untuk itu berbekal latar belakang inilah pemerintah Kota Sorong merencanakan kegiatan Reklamasi Pantai Sorong dengan luas 25 Hektar yang terletak di Kelurahan Kampung Baru, Distrik Sorong, Kota Sorong.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pasir dan Pulau-Pulau Kecil serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi wilayah pesisir & pulau pulau kecil, menjelaskan bahwa reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase. 

Berdasarkan pengertian tersebut maka, setelah adanya reklamasi nantinya akan terbangun pusat pusat perbisnisan untuk meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat yang kemudian berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta pendapatan asli daerah.

Dalam sebuah pembangunan pasti terdapat banyak resiko yang mungkin saja terjadi untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya studi kelayakan terhadap proyek tersebut. Dalam hal ini akan membahas studi kelayakan investasi terhadap proyek reklamasi di Kota Sorong. Untuk mengetahui apakah akibat proyek ini dapat menguntungkan atau merugikan.

Menurut Donald G. Newnan (1990), ada beberapa metode yang digunakan dalam analisis kelayakan investasi suatu proyek, yaitu :

  • Metode Net Present Value (NPV) merupakan selisih antara pendapatan dan biaya pembangunan suatu proyek. Setiap pendapatan dan biaya harus di presen value terlebih dahulu baru dicari selisih antara pendapatan dan biaya setiap tahun hingga jangka waktu investasi yang telah ditentukan maka akan diperoleh nilai dari Net Present Value.
  • Benefit--Cost Analysis (CBA) berperan dalam menghitung perbandingan anatara seluruh biaya dan maaf yang diperoleh dari suatu investasi proyek.
  • Metode Arus Pengembalian Internal (Internal Rate of Return) menurut Robert J. Kodoatie (1994) adalah besarnya tingkat bunga yang menjadikan biaya pengeluaran dan pemasukan sama besarnya.
  • Payback Period menunjukkan berapa lama (dalam beberapa tahun) suatu investasi akan bisa kembali.

Kemudian dari metode metode tersebut dilakukan analisis terhadap setiap komponen dalam proyek reklamasi Kota Sorong.

Dari hasil pembahasan jurnal Study Kelayakan Investasi Proyek Reklamasi Pantai Sorong Papua Lyya Supriono Dan Laily Fatmawati dapat diketahui bahwa dengan metode Net Present Value (NPV) didapat Nilai NPV 718.256.383.752 > 0 maka investasi layak dilaksanakan dan menguntungkan. Kemudian dengan perhitungan Internal Rate of Return (IRR) dengan metode interpolasi diperoleh hasil IRR yang 23.004% > 12 % (MARR) sehingga investasi layak untuk dilaksanakan. Selanjutnya perhitungan Benefit--Cost Analysis (CBA) menghasilkan nilai B/C 1.245.458.251.182/1.963.714.634.935 = 1.58% > 0 maka Investasi layak dilaksanakan dan menguntungkan. Terakhir perhitungan Payback Period dengan metode interpolasi di dapatkan jangka waktu pengembalian investasi adalah 6 tahun 9 bulan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun