Mohon tunggu...
Vivi Amalia
Vivi Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa PGSD

Hidup literasi dan edukasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sejarah PKn di Indonesia, Aktualisasi dan Pengajarannya dalam Ranah Sekolah Dasar

19 Mei 2021   16:00 Diperbarui: 19 Mei 2021   16:10 10332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Secara etimologis, civic (s) berasal dari kata civis, civicus, atau civitas (Bahasa Latin), citoyen (Bahasa Perancis), citizen (Bahasa Inggris) yang berarti anggota suatu masyarakat atau warga negara. Secara terminologis civics diartikan sebagai studi yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak kewajiban warga Negara.

Perkembangan Civics di Indonesia:

1. Kewarganegaraan (Civics) 1957

Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dimulai pada tahun 1957 di masa pemerintahan Sukarno atau yang lebih dikenal dengan istilah civics. Civics diartikan sebagai suatu studi yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak kewajiban warga Negara.

2. Pendidikan Kewarganegaraan (1968)

Pada tahun 1968 Kewarganegaraan berubah nama menjadi pendidikan Kewarganegaraan. Dalam mata pelajaran SD tahun 1968, istilah “civic education” digunakan sebagai nama mata pelajaran, yang meliputi sejarah Indonesia, geografi Indonesia, dan kewarganegaraan (diterjemahkan sebagai ilmu kewarganegaraan). 

Dalam mata pelajaran SMP tahun 1968 digunakan istilah pendidikan kewarganegaraan, yang meliputi sejarah bangsa Indonesia dan konstitusi termasuk UUD 1945; sedangkan pada mata pelajaran SMA tahun 1968 terdapat mata pelajaran kewarganegaraan yang memuat beberapa materi, terutama yang berkaitan dengan UUD 1945.

3. PMP (Pendidikan Moral Indonesia) 1975

Berisikan materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4. Perubahan ini sejalan dengan misi pendidikan Tap. MPR II / MPR / 1973. 

Mata pelajaran PMP merupakan mata pelajaran wajib untuk SD, SMP, SMA, SPG dan sekolah kejuruan. Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada saat itu bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai melalui Pancasila dan nilai-nilai Undang-Undang Dasar 1945 (Winataputra dan Budimansyah, 2007: 97).

4. PPKn (1994)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun