Secara etimologis, civic (s) berasal dari kata civis, civicus, atau civitas (Bahasa Latin), citoyen (Bahasa Perancis), citizen (Bahasa Inggris) yang berarti anggota suatu masyarakat atau warga negara. Secara terminologis civics diartikan sebagai studi yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak kewajiban warga Negara.
Perkembangan Civics di Indonesia:
1. Kewarganegaraan (Civics) 1957
Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dimulai pada tahun 1957 di masa pemerintahan Sukarno atau yang lebih dikenal dengan istilah civics. Civics diartikan sebagai suatu studi yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak kewajiban warga Negara.
2. Pendidikan Kewarganegaraan (1968)
Pada tahun 1968 Kewarganegaraan berubah nama menjadi pendidikan Kewarganegaraan. Dalam mata pelajaran SD tahun 1968, istilah “civic education” digunakan sebagai nama mata pelajaran, yang meliputi sejarah Indonesia, geografi Indonesia, dan kewarganegaraan (diterjemahkan sebagai ilmu kewarganegaraan).
Dalam mata pelajaran SMP tahun 1968 digunakan istilah pendidikan kewarganegaraan, yang meliputi sejarah bangsa Indonesia dan konstitusi termasuk UUD 1945; sedangkan pada mata pelajaran SMA tahun 1968 terdapat mata pelajaran kewarganegaraan yang memuat beberapa materi, terutama yang berkaitan dengan UUD 1945.
3. PMP (Pendidikan Moral Indonesia) 1975
Berisikan materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4. Perubahan ini sejalan dengan misi pendidikan Tap. MPR II / MPR / 1973.
Mata pelajaran PMP merupakan mata pelajaran wajib untuk SD, SMP, SMA, SPG dan sekolah kejuruan. Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada saat itu bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai melalui Pancasila dan nilai-nilai Undang-Undang Dasar 1945 (Winataputra dan Budimansyah, 2007: 97).
4. PPKn (1994)