- social faktor ekonomi eksternal,
- faktor ekonomi internal, dan
- faktor hukum.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan faktor-faktor penentu strategi penetapan harga transfer internasional perusahaan multinasional yang berbasis di AS. Hasil temuan menunjukkan bahwa variabel hukum dan ukuran secara signifikan terkait dengan penggunaan strategi penetapan harga transfer berbasis pasar. Hasil ini menunjukkan bahwa pertimbangan hukum seperti kepatuhan terhadap peraturan pajak dan bea cukai, undang-undang antidumping dan antimonopoli, dan aturan pelaporan keuangan suatu negara berpengaruh dalam penggunaan penetapan harga transfer berbasis pasar. Namun, pembatasan ekonomi seperti kontrol pertukaran, harga kontrol, dan pembatasan impor, kondisi sosial politik, dan tingkat perkembangan ekonomi di suatu negara tidak penting atau merupakan penentu sekunder dari strategi penetapan harga transfer berbasis pasar.