Mohon tunggu...
Vito Rasid Wibawa
Vito Rasid Wibawa Mohon Tunggu... Tim Strategi Implementasi Komunikasi

Memberikan Informasi yang akurat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98% Dalam Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi II DPR RI

9 September 2025   20:37 Diperbarui: 9 September 2025   20:37 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto RDP Bersama Komisi II DPR RI(Sumber: ArsipDokumen/Web.Atrbpn.go.id)

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan kemajuan signifikan dalam pendaftaran tanah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Senin (8/9/2025). Ia menyatakan bahwa program percepatan sertifikasi tanah telah berjalan sesuai target dan hampir rampung secara nasional.

"Peningkatan pendaftaran tanah mencakup bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertifikat. Hingga saat ini, kita telah mendaftarkan 123,1 juta bidang tanah, atau sudah 98% dari target 126 juta bidang," ujar Nusron Wahid. Ia didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam RDP tersebut.

Data hingga 4 September 2025 menunjukkan bahwa 96,9 juta bidang tanah telah bersertifikat, mencapai 77% dari target nasional. Angka tersebut terbagi menjadi beberapa jenis hak, yaitu Hak Milik (88,2 juta), Hak Guna Usaha (20 ribu), Hak Guna Bangunan (6,6 juta), Hak Pakai (1,6 juta), Hak Pengelolaan (8 ribu), dan Hak Wakaf (276 ribu).

Menteri Nusron juga menyoroti langkah-langkah khusus yang diambil untuk menertibkan pengelolaan tanah wakaf. "Sejak 2024, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf. Ini dilakukan untuk melindungi aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk beribadah," jelasnya.

Ia mengakui bahwa meskipun banyak kemajuan, masih ada tantangan di lapangan terkait pendaftaran dan penyelesaian masalah pertanahan. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah seperti gubernur, wali kota, dan bupati, serta berbagai pihak lain, untuk mempercepat penyelesaian masalah ini," kata Menteri Nusron.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN hadir secara langsung, sementara seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di Indonesia mengikuti secara daring.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun