- Para menteri keturunan Persia diberikan kekuasaan penuh untuk menjalankan tugasnya dalam pemerintah
Khalifah al-Manshur berusaha menaklukkan kembali daerah-daerah yang sebelumnya membebaskan diri dari pemerintah pusat dan menata kembali keamanan di daerah perbatasan. Diantaranya usaha-usaha tersebut adalah dengan merebut benteng-benteng di Asia, kota Malatia, wilayah Cappadocia dan Cicilia pada tahun 756-758 M. Â Pada masa al-Manshur, pengertian khalifah kembali berubah dengan konsep khilafah dalam pandangannya dan berlanjut ke generasi setelahnya yang merupakan mandat dari Allah SWT, bukan berasal dari manusia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!