Runtuhnya Dinasti Umayyah pada hari Kamis, 30 Oktober 749 M, kekhalifahan beralih kepada Abu Al-'Abbas dengan pengakuan publiknya di dalam masjid Kuffah. Kekhalifahan Dinasti Abbasiyah pertama kali telah diangkat dan menjadi dinasti ketiga (setelah Khulafah Ar-Rasyidin dan Umayyah) dari tahun 750-1258 M. sistem pemerintahan yang diterapkaan di Dinasti Abbasiyah masih sama dengan pendahulunya yaitu sistem kekuasaan absolutisme. Mereka mengangkat dan mengumumkan seorang atau dua orang putra mahkota untuk mempertahankan kepemerintahan. Kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan menimbulkan kecemburuan dan kebencian sesama keluarga.
Dasar-dasar pemerintahan daulah Abbasiyah diletakkan oleh Shaffah dan al-Manshur. Langkah-langkah yang diambil oleh al-Manshur dalam menertibkan pemerintahannya antara lain:
- Mengangkat pejabat di lembaga eksekutif dan yudikatif
- Mengangkat wazir (menteri) sebagai coordinator departemen. Dan wazir pertama yang diangkatnya adalah Khalid bin Barmak yang berasal dari kota Balkh Persia
- Mengangkat sekretaris Negara dan kepolisian Negara dan membenahi angkatan bersenjata
- Memaksimalkan peranan kantor pos. direktur pos bertugas untuk melaporkan tingkah laku gubernur setempat kepada khalifah
Pada masa Abbasiyah, konsep kekhalifahan berkembang menjadi sistem politik.pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, ekonomi dan budaya. Sistem politik yang dijalankan oleh Daulah Abbasiyah I antara lain:
- Para khalifah tetap dari keturunan Arab, sedangkan para menteri, panglima, gubernur dan para pegawai dipilih dari keturunan Persia dan mawali
- Kota Baghdad digunakan sebagai ibukota Negara, yang menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi sosial dan kebudayaan
- Ilmu pengetahuan dipandang sebagai suatu yang sangat penting dan mulia
- Kebebasan berfikir sebagai HAM diakui sepenuhnya