Itu merupakan salah satu studi kasus yang menunjukkan bahwa Provinsi Riau masih belum dapat menjalankan sepeuhnya otonomi daerahnya sehingga masih memerlukan atau mengeluarkan dana atau pembiayaan untuk memmenuhi kebutuhan masyarakat yang ada di Riau.
Studi kasus lainnya yang terjadi di Provinsi Riau ialah kekurangan volume dan pengadaan barang dan jasa. Temuan kasus ini menimbulkan kerugian negara cukup tinggi dan bisa menyebabkan pengelolaan aset tidak sesuai ketentuan. Temuan kasus lainnya yakni adanya kelebihan pembayaran belanjan pegawai dan tunjangan serta belanja yang membebani keuangan daerah seperti denda atas sanksi administrasi dan tunggakan pajak kendaraan dinas. Otonomi daerah berperan dalam mengatur jalannya pemerintahan daerah serta rumah tangganya sendiri. Salah satunya yaitu mengatur penegeluaran untuk pembiayaan daerah yang tidak dianggarkan atau tidak sesuai dengan rencana anggaran atau kata lainnyya melenceng. Kejadain kasus yang tekah disebutkan tersebut harus menunjukkan Provinsi Riau dalam mengelola keuangan daerah dalam bentuk apaapun harus terus dilakukan pengawasan dan diperhatikan terus menerus jangan sampai ada lagi pebiayaan melebihi dari anggaran yang telah ditetapkan. Halbtersebut bisa berdampak negatif karena dapat membuat daerah Provinsi Riau menjadi miskin dan membuat rakyat atau masyarakat daerah menjadi sengsara.