Mohon tunggu...
Vira Jilmi Ashvia Husna
Vira Jilmi Ashvia Husna Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Airlangga

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Pemberlakuan Hukuman Mati bagi Para Koruptor terhadap Tingkat Korupsi di Indonesia?

12 Juni 2022   22:10 Diperbarui: 12 Juni 2022   22:41 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
prawo.egospodarka.pl

Tindakan korupsi seakan tidak ada habisnya dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di Indonesia. Korupsi merupakan perbuatan jahat dan tidak etis karena hanya mementingkan diri sendiri tanpa memperdulikan dampak kerugian masyarakat yang lain. Korupsi umumnya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki pendidikan yang tinggi akan tetapi, 

tidak memiliki hati nurani sehingga dapat dikatakan seorang pejabat yang merangkap sebagai penjahat. Hal ini sudah dapat kita saksikan bersama berbagai masalah yang timbul di masyarakat salah satunya tindakan kriminal yaitu korupsi yang dilakukan oleh orang yang pintar. Ironis sekali memang, 

ketika melihat Indonesia sudah merdeka dari penjajah Belanda akan tetapi, masyarakat masih banyak yang terbelenggu karena terdapat oknum yang menyebabkan ketidakmerdekaan ini selalu ada.

Pentingnya untuk warga Indonesia mengetahui apa faktor penyebab dari dilakukannya perilaku korupsi ini. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang melakukan korupsi yakni pola pikir yang memandang kekayaan sebagai suatu hal yang memiliki arti segala-galanya. 

Hal ini, menyebabkan banyak orang melakukan segala cara termasuk perbuatan kotor ini demi menikmati kekayaan dengan cara merugikan lainnya. Adanya gaya hidup konsumtif membuat orang ingin memiliki banyak uang dengan cara yang salah. 

Selain itu, akibat kondisi lingkungan yang menormalisasi perilaku korupsi ini sehingga dikalangan mereka sudah terbiasa untuk melakukan hal melanggar hukum bahkan sampai tutup suara atau saling melindungi agar tidak terkena imbasnya.

 Lalu, faktor yang paling utama mengapa orang itu melakukan korupsi karena rendahnya moral dan etika dalam menghadapi godaan korupsi yang mana tidak adanya rasa bersalah sedikitpun atas apa yang telah dia perbuat padahal telah merugikan masyarakat hingga negara sehingga menyebabkan korupsi akan terus marak dilakukan.

Atas perbuatan yang dilakukan koruptor tentunya harus ada hukuman yang mereka perbuat. Terdapat salah satunya hukuman bagi para koruptor yang telah banyak dibahas oleh masyarakat yaitu "HUKUMAN MATI". Di negara lain banyak yang sudah menerapkan hukuman mati dengan maksimal untuk koruptor. 

Akan tetapi, di Indonesia sendiri nyatanya masih belum semaksimal itu dilaksanakan terhadap pemberian hukuman bagi pencuri uang negara ini. Sebenarnya di Indonesia sudah memiliki 

Undang-Undang untuk hukuman mati bagi koruptor namun, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor dijatuhkan dalam keadaan tertentu yaitu jikalau melakukan korupsi pada saat terjadi bencana alam dan mengulanginya kembali maka orang tersebut harus diberikan hukuman mati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun