Di samping harus dimulai dengan pemerataan infrastruktur telekomunikasi, digitalisasi pendidikan Indonesia juga harus dibarengi dengan persiapan perombakan kurikulum. Mata pelajaran ataupun mata kuliah pendidikan kewarganegaraan sebaiknya direvisi menjadi digital citizenship education (pendidikan kewarganegaraan digital). Pelajaran ini bisa membahas bagaimana caranya bersikap serta berkomentar dan membuat konten yang baik di sosial media. Selain itu, ilmu pemrograman serta pemanfaatan internet seperti desain grafis dan pembuatan blog juga dapat dimasukkan ke dalam kurikulum digital yang baru.
Akan menjadi bencana jikalau kita mencoba untuk menghantarkan pendidikan Indonesia ke arah dunia digital tetapi informasi serta pola pikir yang disampaikan adalah pola pikir dan ilmu dari zaman kolonial. Hal ini hanya akan membuat siswa-siswi di Indonesia sebagai konsumen yang mudah dibodoh-bodohi dan ditipu di dalam dunia digital yang kejam. Sudah seharusnya kita membuka cakrawala murid-murid kita ke arah masa depan yang penuh kolaborasi jikalau kita ingin membawa pendidikan Indonesia ke arah dunia digital.Â