Jakarta- Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional. Penyaluran BSU tahun ini akan dimulai pada 5 Juni 2025, dan ditujukan bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemberian BSU bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan merupakan investasi fiskal yang strategis.
"Pemberian BSU merupakan bentuk investasi fiskal jangka pendek yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja formal berpenghasilan rendah. Dengan begitu, konsumsi rumah tangga tetap terjaga, dan ekonomi nasional dapat terus bergerak," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/5).
Menurut Airlangga, BSU juga menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja yang rentan, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang masih fluktuatif. Pemerintah berharap bantuan ini mampu menjadi bantalan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan sektor konsumsi.Kriteria Penerima BSU 2025
Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
*Warga Negara Indonesia (WNI)
*Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025
*Mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
*Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPUM
*Bekerja di wilayah dengan UMP di bawah Rp3,5 juta
Setiap penerima akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp600.000, yang disalurkan langsung ke rekening penerima secara bertahap mulai 5 Juni 2025.
Langkah Pemulihan Berkelanjutan
Airlangga menyampaikan bahwa program BSU merupakan salah satu langkah lanjutan dari paket kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang selama ini telah dijalankan sejak pandemi COVID-19.
"BSU adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk terus melindungi pekerja dan mempercepat pemulihan ekonomi. Ini bukan hanya bantuan tunai, tapi strategi fiskal untuk mempertahankan pertumbuhan dari sisi konsumsi domestik," tambahnya.