Mohon tunggu...
Vina Fitrotun Nisa
Vina Fitrotun Nisa Mohon Tunggu... Penulis - Pegawai Pemerintah Non PNS

Tertarik pada isu-isu pembangunan. Berjuang untuk perubahan positif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sah! Kini Pulau Papua Memiliki 5 Provinsi

1 Juli 2022   16:06 Diperbarui: 1 Juli 2022   16:08 925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: https://harianmomentum.com/

Salah, jika saat ini kalian ditanya, ada berapa jumlah provinsi yang ada di Pulau Papua jawabannya 2, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Karena, saat ini, DPR RI sudah menyetujui RUU tentang pembentukan 3 Provinsi.

Keputusan tersebut disetujui Kamis, 30 Juni 2022. Dengan disahkannya RUU tersebut menjadi Undang-Undang, artinya saat ini terdapat 5 Provinsi yang ada di Papua. Provinsi yang baru ini antara lain Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pppua Pegunungan.

Cakupan wilayah untuk Provinsi Papua Selatan terdiri dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat.

Cakupan wilayah untuk Provinsi Papua Tengah terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intanjaya dan Kabupaten Deiyai.

Sementara itu, cakupan wilayah untuk Provinsi Pegunungan, terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanijaya dan Kabupaten Nduga.

Pemekaran, memang bagi sebagian orang dianggap sebagai salah satu usaha dalam mempercepat pembangunan wilayah dan pemerataan ekonomi masyarakat. terlepas dari berbagai pro-kontranya ada beberapa hal yang ingin saya soroti.

Pertama, harus menjadi kehati-hatian bersama bahwa dimana berdiri sebuah pemerintahan, disitulah celah KKN ditemukan. Dengan dimekarkannya 3 Provinsi baru ini, sudah otomatis akan ada banyak sekali kekosongan jabatan-jabatan pemerintah yang akan di isi. Momentum ini sebenarnya harus juga diiringi dengan diskursus bagaimana mengawal pembangunan Papua agar memperkecil praktik KKN.

Kedua, dengan wilayah yang sangat luas, tidak dipungkiri bahwa kehadiran pemerintah provinsi akan memudahkan komunikasi dan koordinasi antar pemerintah daerah. Sehingga diharapkan dengan pemekaran ini, koordinasi dalam mengatasi masalah-masalah krusial seperti pendidikan, kesehatan dan kemiskinan seiring waktu dapat diatasi.

Ketiga, pelibatan Orang Asli Papua dalam pemekaran wilayah ini sangatlah penting. Mungkin saat ini belum diketahui berapa jumlah Organisasi Perangkat Daerah yang juga akan dibangun. Namun, pelibatan OAP perlu diiringi dengan peningkatan kualitas SDM manusianya. Supaya masyarakat Papua sama-sama dapat merasakan dampak dan manfaat dari pemekaran ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun