Mohon tunggu...
Vina Fitrotun Nisa
Vina Fitrotun Nisa Mohon Tunggu... Penulis - Pegawai Pemerintah Non PNS

Tertarik pada isu-isu pembangunan. Berjuang untuk perubahan positif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menjawab Pesimisme dalam Pembangunan IKN

23 Juni 2022   13:40 Diperbarui: 23 Juni 2022   13:51 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: www.republika.co.id

Marilah kita mulai tulisan ini dengan sebuah adagium kuno yang mengatakan "when there is a will, there is a way". Ungkapan ini nampaknya berlaku tanpa batas waktu. Sejak dulu, kata-kata tersebut selalu diucapkan untuk menanamkan kepercayaan pada seseorang atau sebuah institusi untuk mengejar apa yang dicita-citakannya.

Berbicara tentang cita-cita institusi, saat ini Indonesia memiliki ambisi besar untuk memindahkan ibu kota negaranya ke Kalimantan Timur dan telah diberi nama Ibu Kota Nusantara. Dalam sebuah kebijakan, adanya pro dan kontra merupakan hal yang lumrah.

Keadaan ini merupakan fakta yang harus diterima oleh pemerintah maupun masyarakat. Ibarat pil pahit, kritik dan masukan merupakan obat yang akan membawa Ibu Kota Nusantara menjadi kota yang dicita-citakan. Tepatnya menjadi kota yang mampu menjawab tantangan masa depan dan sesuai harapan.

Pembangunan IKN merupakan salah satu ihtiar bersama menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Berada di tengah-tengah Indonesia, pemindahan Ibu Kota diharapkan dapat mengubah paradigma pembangunan dari Jawa Sentris menjadi Indonesia Sentris.

Dalam membangun sebuah wilayah, pemerintah tentu memerlukan modal yang besar. Pendanaan IKN akan berasal dari APBN dan non-APBN, di mana pemerintah berkomitmen bahwa sumber pendanaan akan dioptimalkan dengan dari sumber non-APBN.

Hingga tahun 2045, pembangunan IKN akan memakan waktu kurang lebih 23 tahun. Dalam rentang waktu tersebut, proses pembangunan tentu akan dihadapkan pada dinamika politik yang terus berubah. Dalam waktu tersebut pula setidaknya akan terjadi 4 kali pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan kepala daerah.

Memulai hal baru memang tidak sederhana, namun kita dapat berkaca dari sejarah bagaimana perubahan besar telah membawa Indonesia menjadi negara yang terus tumbuh dan berkembang. Pada tahun 2004 misalnya, saat semua masyarakat Indonesia untuk pertama kalinya dapat melakukan pemilih langsung dan saat Undang-Undang Otonomi Daerah disahkan.

Dua peristiwa tersebut merupakan sejarah besar sekaligus bukti bahwa perubahan bukanlah sesuatu yang menyeramkan. Sama seperti dua peristiwa tersebut yang pada awalnya dihadapkan pada pro dan kontra serta proses memulai yang tidak mudah, optimisme dalam pemindahan dan pembangunan IKN harus terus ditumbuhkan.

Dalam 23 tahun presiden pasti berubah. Namun dalam proses pembahasan Undang-Undang IKN, 8 partai politik sudah menyetujuinya. Artinya keputusan ini memiliki legitimasi dan kekuatan politik yang akan menjamin kelanjutan pembangunan IKN.

Ibu Kota Nusantara merupkan ibu kota milik seluruh masyarakat Indonesia yang kelak akan menjadi kebanggaan bersama. Layaknya rumah sendiri yang perlu dijaga, dirawat dan diperjuangkan, sudah sepatutnya seluruh anak bangsa bersama-sama berjuang untuk mengawal pembangunanya, dengan menunjukan optimisme dan fokus pada keberlanjutan pembangunan IKN.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun