Pos ini tidak dikenal dalam kapitalisme, karena adanya privatisasi aset publik negara hanya mencukupkan dengan pajak. Dan akhirnya pihak swastalah yang turun tangan menyelenggarakannya. Dan tentumya bukan dalam rangka melayani tapi dalam rangka memcari surplus.
Maka benarlah firman Allah di QS Al Maidah ayat 50
"Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"
Islam adalah satu-satunya solusi yang tepat. Namun harus diterapkan secara sempurna untuk merealisasikannya.
Dibutuhkan penyadaran masyarakat akan hal ini. Mulai dengan memahamkan Islam sebagai solusi segala masalah dan kewajiban membangun intyitusi yang akan menerapkannya, Khilafah Islamiyah.