Mohon tunggu...
verian
verian Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Tolong Pak, Lindungi TPS-TPS Kami!

16 April 2019   07:08 Diperbarui: 16 April 2019   07:26 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tolong Pak, Lindungi TPS-TPS Kami!

Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah salah satu kunci dari pemilu yang adil dan berintegritas. Karena itu, ketidakwajaran yang dirasa banyak pemilih WNI di luar negeri dalam pemilu di sejumlah TPS memantik rasa curiga bagi para warga negara lain bahwa hal-hal tidak wajar bukan tidak mungkin dapat terjadi dalam pemilu Rabu, 17 April 2019 di Indonesia. 

Dihambatnya para WNI yang mau menggunakan hak pilihnya dengan dalih ini dan itu yang tidak wajar dan tidak dapat dibenarkan memunculkan kekuatiran bahwa hal-hal serupa dapat terjadi, dan bahkan mungkin secara sistematis, dalam pemilu dalam negeri 17 April 2019.  

Cerita-cerita bagaimana pilkada DKI Jakarta yang lalu diselenggarakan di TPS-TPS di mana ditemukan intimidasi-intimidasi dari massa makin menguatkan kekuatiran bahwa "hal kotor" semacam itu bakalan ditiru dalam pemilu 17 April 2019 ini.

Tidak cukup bahwa hal-hal buruk yang melawan keadilan seperti itu diharapkan dapat dikurangi dengan meminta keterlibatan aktif para warga negara yang sebenarnya tidak berdaya di hadapan wewenang yang dimiliki petugas TPS maupun gerombolan orang. Yang memiliki hati nurani baik dan cinta damai tentu tidak ingin ada konflik. 

Negara (terutama pemerintah) pun kiranya tidak ingin gara-gara pemilu muncul konflik horisontal yang begitu buruk itu, ditambah lagi bahwa itu bertentangan dengan hakikat suatu pesta demokrasi yang menggembirakan.

Karena itu, belajar dari pelaksanaan pemilu luar negeri beberapa hari lalu, terwujudnya pemilu dalam negeri 17 April yang fair dan berintegritas sangat bertumpu pada peran aktif aparat keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kehadiran mereka di TPS tidak cukup bila tanpa peran aktif itu. Peran aktif apa itu?

Menurut kami ada dua hal dari sekian hal di TPS yang seharusnya aparat keamanan berperan aktif dan tegas meresponnya yaitu soal hak pemilih yang sudah datang di TPS di bawah pukul 13. 00 dan potensi intimidasi oleh gerombolan orang pada para pemilih yang menuju atau baru datang di TPS.

Pertama, hendaknya (dan dimohon) aparat keamanan memastikan pada petugas di TPS bahwa warga negara pemilih yang sudah datang sebelum pukul 13. 00 dapat menjalankan hak pilihnya di hadapan kemungkinan petugas TPS dengan dalih yang dibuat-buat langsung melarang pemilih untuk menggunakan hak suaranya ketika waktu sudah melebihi pukul 13. 00.

Kedua, hendaknya (dan dimohon) aparat keamanan dengan tegas menghalau dan melarang orang-orang di TPS yang secara insinuatif atau eksplisit menakut-nakuti orang yang datang ke TPS maupun berusaha mempengaruhi pilihannya dalam bentuk intimidasi-intimidasi.

Karena itu, dimohon aparat keamanan di TPS tidak hanya diam menyaksikan dua hal di atas, tetapi secara proaktif dan responsif mencegah bilamana ada indikasi munculnya dua hal itu dan secara tegas dan asertif memperingatkan dan mendesak petugas TPS maupun orang-orang (massa) yang melakukan dua hal di atas. 

Kalau tidak ada lagi yang aparat negara yang menegakkan aturan atau hukum yang dihormati atau ditakuti, apa gunanya aturan maupun prinsip keadilan dalam pemilu maupun seruan-seruan normatif "bagus-bagus" yang bermacam-macam tentang pemilu? Apa artinya ajakan untuk tidak golput atau gunakan hak pilih yang diteriakkan pemerintah? Tanpa peran aktif dan ketegasan aparat keamanan tidak mungkin terselenggara pemilu yang fair dan berintegritas yang kuncinya ada di TPS-TPS.

Patut menjadi kekuatiran kalau ada aparat di TPS tetapi diam saja ketika terjadi salah satu atau dua hal di atas. Patut dicemaskan kalau ada aparat di TPS tapi hanya berdiri diam saja tatkala melihat terjadinya satu atau dua hal yang disebut di atas. 

Patut dikuatirkan kalau ada aparat penegak hukum di TPS, tetapi biarpun sudah dilapori oleh warga negara pemilik hak pilih tentang indikasi pelanggaran aturan atau hukum dan ada gangguan tidak merespon laporan atau keluhan itu dengan membiarkan kekacauan dan pelanggaran hukum itu dan dengan demikian tidak menegakkan dengan tegas aturan dan prinsip pemilu fair, adil, dan jujur sesuai dengan tugasnya dan alasan mengapa mereka ditempatkan di TPS. 

Menjadi kecemasan kalau petugas di TPS maupun gerombolan orang yang mau mengacaukan pemilih yang hendak menggunakan hak pilih atau mewujudkan pilihannya tidak segan, tidak menghormati, dan tidak takut pada aparat keamanan yang ada di TPS, bahkan seperti menganggap mereka tidak ada di TPS ketika oknum petugas TPS masih saja mencoba  melarang pemilih yang sudah datang di bawah pkl. 13. 00 untuk menggunakan hak pilihnya ataupun gerombolan orang mencoba memprovokasi atau mengganggu para pemilih di TPS yang akan maupun sudah menggunakan hak pilihnya. Kami percaya integritas aparat keamanan atau penegak hukum. 

Yang menjadi kecemasan adalah kalau-kalau mereka tidak menggunakan wewenang yang mereka miliki sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum di TPS dengan aktif dan tegas sehingga petugas di TPS yang tidak bertanggung jawab maupun sekelompok orang yang melakukan provokasi dengan leluasa melakukan aksinya dan mengacaukan tatanan adil dari pemilu yang berintegritas yang berefek pada masa depan negara.

Wibawa negara di pemilu ini banyak ditunjukkan dari wibawa aparat keamanan di TPS-TPS. Kalau aparat keamanan atau penegak hukum di TPS tidak dianggap punya wibawa sehingga lantas diabaikan di TPS-TPS, maka di mana lagi wibawa negara yang berdaulat di mata sebagian warganya yang mencoba mengacaukan tatanan keadilan umum dalam pemilu, secara khusus di TPS-TPS? Rasa aman bagi pemilih untuk datang dan menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS adalah kenisayaan yang mana ini bergantung banyak pada para aparat keamanan atau penegak hukum. Karena itu, dimohon dengan hormat dan sangat pada para aparat keamanan dan penegak hukum: jaga dengan aktif dan tegas TPS-TPS. TPS-TPS adalah salah satu kunci dari pemilu adil-berintegritas.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun