Mohon tunggu...
Veony HeldaNovenzia
Veony HeldaNovenzia Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

man jadda wa jadda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Risiko yang Memicu Krisis Perbankan saat Pandemi Covid-19

17 November 2020   13:22 Diperbarui: 17 November 2020   13:24 691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pentingnya pengelolaan isu

Beberapa informasi dan berita mengenai perbankan beberapa bulan ini nampaknya telah menjadi gejolak dalam perbankan.

Kegagalan manajemen perusahaan asuransi besar berdampak juga terhadap sistem perbankan seperti kasus Jiwasraya. Berita mengenai bermasalahnya tujuh bank dan potensi meningkatnya kredit macet pada masa pandemi COVID-19 merupakan isu-isu negatif yang akan menurunkan kepercayaan terhadap industri perbankan.

Lamanya penanganan kasus Bank Bukopin juga akan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap perbankan Indonesia.

Bank Bukopin dan bank-bank lainnya yang bermasalah tidak termasuk bank besar karena modalnya yang berjumlah di bawah Rp 30 triliun, namun demikian penanganannya harus cepat dilakukan karena bank-bank tersebut mempunyai hubungan keuangan dengan bank-bank besar. Karena jika dibiarkan, bank-bank besar terseret dalam persoalan keuangan juga dan akhirnya akan berdampak sistemik.

Walaupun saat ini bank-bank besar yang menguasai pasar kredit dan dana pihak ketiga belum mengalami permasalahan yang sangat berarti, sehingga efek penularan belum berjalan, namun potensi risiko sistemik perbankan dapat saja terjadi, jika semakin banyak bank-bank kecil mendapatkan masalah. Dalam perlambatan ekonomi saat ini potensi terjadinya peningkatan bank-bank bermasalah akan semakin besar,

Jika bank panic terjadi maka bank-bank akan kehilangan dana tunai dan mengakibatkan likuiditas bank tidak dapat mencukupi penarikan dana nasabah, sehingga bank akan dikategorikan bank bermasalah. Akhirnya bisa membuat bank-bank menjadi bankrut, seperti yang terjadi ketika pada krisis moneter 1997- 1998.

Oleh karena itu harus terbangun kepekaan dari semua pemangku kepentingan baik dari masyarakat, perbankan, maupun pemerintah akan krisis sehingga lembaga-lembaga keuangan yang berkaitan dengan stabilitas keuangan selayaknya bekerja dengan cepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun