Mohon tunggu...
Vebri Handika
Vebri Handika Mohon Tunggu... Mahasiswa - 19254212040 Pengelolaan Agribisnis Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh

Hello... Saya Vebri Handika 19254212040 Mahasiswa Pengelolaan Agribisnis Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh

Selanjutnya

Tutup

Money

Peranan Koperasi sebagai Penyedia Modal bagi Usaha Kecil dan Mikro (UKM)

3 November 2021   17:20 Diperbarui: 3 November 2021   17:55 617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

PENDAHULUAN 

Dari data yang telah dilihat para pelaku UKM yaitu sebanyak 50,76 juta, hal ini sangat mempengaruhi untuk mengubah status kemiskinan di negara ini. Berdasarkan data Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah pada tahun 2021 dari jumlah penduduk terdapat sebanyak 64,2 juta jiwa pelaku UKM. 

Meskipun memiliki peluang yang sangat besar, hal tersebut masih terkendala pada kurangnya modal dari para pelaku UKM. Selain itu, UKM juga harus mampu berkembang dan tentunya akan membutuhkan tenaga kerja dan biaya yang besar. Oleh karena itu, koperasi sangat dibutuhkan kontribusinya dalam UKM dan tentunya akan membantu para UKM untuk mengembangkan usaha-usaha kecilnya.

Dalam hal ini, agar kontribusi koperasi dengan UKM berjalan dengan lancar harus dibutuhkan hubungan yang baik agar bisa saling bekerjasama untuk mencapai kesuksesan dalam berbisnis. Jika pelaku UKM dan koperasi melakukan kerjasama dengan baik maka akan sama-sama mendapatkan keuntungan. 

Sehingga koperasi tersebut lebih banyak diminati oleh nasabah lainnya. Begitupun sebaliknya jika UKM tersebut sukses, maka akan banyak pelanggan yang berlangganan pada UKM tersebut dan para pelanggan akan yakin dengan UKM tersebut.

Untuk mencapai hal tersebut alangkah lebih baiknya ada peran atau campur tangan pemerintah yang diharapkan mampu menjebatani kerja sama antara peluku UKM dengan Koperasi, dan diharapkan pemerintah juga membuat kebijakan-kebijakan yang harapanya bisa memajukan UKM dan Koperasi di negeri ini. 

Dengan demikian secara perlahan kemiskinan di negeri imi akan berkurang dan kesejahteraan yang didambakan oleh semua pihak akan terwujud.

PEMBAHASAN

Ada banyak alasan yang membuat para pelaku UKM enggan menggunakan koperasi sebagai kerjasama usaha dan lembaga penyedia pendanaan usaha bagi pelaku UKM. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa alasan yaitu :

  1. Tidak banyaknya jumlah koperasi yang meawadahi para kelompok pelaku UKM. Hal tersebut senada dengan data dari Dinas       Koperasi disalah satu daerah pada tahun 2010 dari 880 koperasi yang terdaftar namun hanya 290 buah koperasi yang masih aktif.
  2. Alasan selanjutnya yang membuat para pelaku UKM enggan untuk bergabung dengan Koperasi karena di Koperasi memiliki kewajiban untuk membayar simpanan pokok dan simpanan wajib pada setiap bulannya, hal tersebut dianggap sebagai beban tambahan bagi para pelaku UKM.
  3. Sebagian besar pelaku UKM tidak mau membangun koperasi karena timbulnya ketidakpercayaan para pelaku UKM terhadap pengelola koperasi.
  4. Para pelaku UKM masih belum mengetahui tentang manfaat koperasi yang dapat membantu para pelaku UKM tersebut.
  5. Koperasi yang mempunyai masalah kebangkrutan, dan gagal dalam mengelola koperasi akan membuat para pelaku UKM tidak mempercayai koperasi.
  6. Koperasi masih sedikit mensejahterakan anggotanya.
  7. Koperasi tidak meminta jaminan untuk meminjam sehingga dapat mempengaruhi para pelaku UKM untuk menjadi anggota koperasi.

Kontribusi pemerintah sangat diperlukan sebagai lembaga pendukung oleh koperasi. Sering terjadi permasalahan dan tantangan yang dilalui oleh koperasi di Indonesia, seperti keadaan usaha, pendanaan, pembiayaan, dan sumber daya manusia yang rendah. Pemerintah mempunyai solusi agar bisa mensejahterakan masyarakat sekitar yang berfokus pada para pelaku UKM, seperti :

  1. Memberikan peluang dengan kemudahan akses pendanaan bagi koperasi, melakukan pengembangan usaha dan kerjasama bisnis agar terciptanya kesuksesan suatu bisnis.
  2. Melakukan penyuluhan atau pelatihan perkoperasian secara rutin untuk pengelola koperasi, agar bisa terciptaya perkembangan suatu kerjasama UKM dengan koperasi.
  3. Mendorong pelaku UKM untuk mendirikan koperasi diberbagai wilayah seperti di kabupaten, propinsi maupun pusat. Sehingga koperasi memiliki keunggulan dimata para UKM dan juga diketahui oleh lingkungan umum lainnya.

Pemerintah ingin mensejahterakan seluruh anggota masyarakat agar terbentuknya pemberdayaan ekonomi rakyat dengan cara mengembangkan UKM. Perkembangan UKM dilakukan dengan berbagai cara seperti program pembangunan, walaupun masih ada sekelompok masyarakat yang berstatus miskin. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun