Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Jelang Debat Pilpres Ketiga, "Amunisi" Untuk Menyerang Lawan Semakin Seru!

2 Januari 2024   17:08 Diperbarui: 3 Januari 2024   04:36 11364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ilustrasi Capres 2024 (CNBC Indonesia/ Edward Ricardo) 

Dua kali Debat Pilpres 2024 yang sudah berlalu, menuai banyak penilaian dari berbagai pihak dalam beberapa aspek, khususnya untuk menobatkan siapa "Bintang Panggung" di saat debat berlangsung. Tentu saja, masing-masinh pendukung memuji penampilan jagoannya. Wajar saja, sekalipun tersebar juga survey atau pooling penilaian Dari beberapa lembaga, termasuk lembaga survey tentu saja.

Seperti yang kita ketahui bersama, landasan Debat Pilpre ini  telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu. Tepatnya, aturan debat capres-cawapres terkandung dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Rasanya perlu  mengulas sekilas point utama Dari undang-undang tersebut. Sekalipun masyarakat sudah banyak yang tahu.  Setidaknya, bagi Swing Voters dan Undecided Voters. Itupun kalau mereka tertarik untuk membaca. Karena kesimpulan ringkas biasanya sudah mereka simpulkan sendiri. 

Sebenarnya harapan untama dari hasil debat Piplpres adalah untuk menarik perhatian kelompok Mayoritas  generasi milenial dan Gen-Z yang banyak mengakses internet, khususnya sosial media. Merekalah yang  perlu menelisik lebih jauh calon yang tepat, kemudian menganalisa dengan harapan  serius. Mengingat kelompok usia ini, memiliki keunikan tersendiri dengan karakternya yang tidak mudah diatur apalagi didikte. Selain melihat Debat langsung atau siaran tunda, dengan bermodal kebiasaan kritisnya  dalam berpikir dan bijak atau sesuka hati sekalipun dalam menanggapi suatu informasi yang juga akan ditemukan di internet, atau media sosial. Yang pasti harapannya kelompok usia ini dapat mengambil keputusan  siapa  pilihannya di bilik suara pada tanggal 14 Februari 2024, dengan harapan besar tidak menjadi golput.

Berdasarkan rilis resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai 204.807.222 pemilih. Kemudian berdasarkan hasil rekapitulasi DPT, didapati Bahwa mayoritas pemilih Pemilu 2024 didominasi dari kelompok generasi Z dan milenial, dimana  total pemilih dari kelompok ini berjumlah 113 juta pemilih atau sebanyak 56,45% dari total keseluruhan pemilih.


Sekalipun dari berbagai prediksi yang kita dengar dan baca dari  banyak pegamat politik  hingga punggawa lembaga survey tentu saja, sejatinya  masih meraba-raba keputusan akhir dari kelompok ini. Kemana atau paslon Capres-cawapres siapa yang mereka pilih, sekalipun telah diuraikan juga dalam teknik pengambilan sampling, berupa pertanyaan kepada kelompok yang unik ini.  

Berapa jumlah kelopok masyoritas ini meyaksikan debat, tak ada yang bisa menduga. Akan tetapi mereka mengetahuinya. Dengan demikian semoga lewat Debat  Pilpres berhasil meyakinkan mereka untuk menentukan pilihan, tanpa menapik  adanya kecendrungan kekuatiran kenaikan GOLPUT pada 2024 yang rata-rata juga secara proporsional didominasi dari kelompok pemilih mayoritas ini.

Sebelum melanjutkan ke judul tulisan ini, ada baiknya diulas kembali, beberapa point penting dari ketentuan Undang-Undang Pemilu terkait debat Pilpres 2024, agar lebih dipahami, dan menjadi perhatian untuk menyaksikan di depan TV, media sosial melalui smarphonenya baik langsung maupun ditonton setelahnyas dengan harapan mengikutinya hingga tuntas hingga tiba pada pemikiran kritis untuk menentukan pilihan sekalipun masih tersisa 2 jadawal debat pilpres setelah tanggal 7 Januari nanti.

Rincian aturan debat capres-cawapres dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu:

Pertama:

Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h dilaksanakan 5 (lima) kali.

Sejauh dua Debat terdahulu KPU RI sudah menetapkan tanggal debat beserta tema yang akan menjadi rujukan konten perdebatan, Kita tinggal menunggu tiga jadwal tersisa yaitu tanggal 7 Januari 2024, tanggal 21 Januari 2024 dan Debat kelima tanggal 4 Februari 2024.

Format debat ini sebenarnya berbeda dengan debat Pilpres 2019. Saat itu, lima kali debat capres-cawapres digelar dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.

Namun keberatan, dan usulan dalam FGD KPU RI dengan Tim Sukses masing-masing paslon telah dikaji, namun pada substansinya KPU tidak mungkin menghilangkan debat cawapres. Sebab, hal ini telah diatur dalam undang-undang.

Sejauh ini ketentuan undang-undang sudah bejalan dengan baik, dan diterima semua pihak.

Kedua

Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh KPU dan disiarkan langsung secara nasional oleh media elektronik melalui lembaga penyiaran publik.

Perintah Undang-Undang ini pun sudah dijalankan oleh penyelenggara dalam hal ini KPU RI, sekalipun diwarnai dengan adanya surat keberatan agar siran langsung tidak dimonopoli stasiun TV yang dimiliki salah satu Ketua Partai pendukung. Sekalipun cukup beralasan, tetapi dengan perkembangan Tekonologi Informasi dan Komunikasi, siaran langsung dari sstasiun TV ini dapat disuguhkan melalu kanal-kanal sosial media sehingga dapat di saksikan masyarakat pengguna smartphone, atau dengan kreatif atas inisiatif kelompok masyarakat menyelenggarkan "Nobar" debat capres. Shingga tidak diperlukan kekuatiran adanya kecurangan, justru bersyukur saja karena di relay oleh banyak stasiun TV Nasional.

Ketiga

Moderator debat Pasangan Calon dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu Pasangan Calon.

Sejauh ini, penyelenggara mematuhi standar kopetensi dan kualitas dari moderator debat termasuk tim yang mendukung tata cara, pengambilan pertanyaan yang akan disampaikan kepada Capres atau Cawapres yang berdebat.

Sekalipun sebgian menganggap ribet, namun dapat ditolelir karena pertanyaan yang dikemukan serta mengawal durasi dan aturan debat cukup baik, sehingga penyelenggara sudah menenuaikan ketentuan undang-undang ini.

Hanya saja timbul pertanyaan besar, beberapa aturan teknis debat yang  kadang berubah-ubah. Lebih dari itu, untuk memandu dan pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan dalam debat nantinya diharapkan sesuai dengan amanat Undang-Undang, agar kualitas debat dan pesan yang dapat ditangkap oleh pemilih lebih clear, bukan pada sosok tapi pada substansi masalah yang menjadi visi, misi dan kebijakan mereka jika terpilih nanti.

Keempat 

Selama dan sesudah berlangsung debat Pasangan Calon, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap Pasangan Calon.

Pemenuhan perintah Undang-Undang ini, dengan baik dilaksanakan sesuai kriteria yang disebutkan pada butir ke 3 sebelumnya. Sehingga sejuah ini, semua dapat ditolelir.  Apalagi didukung dengan kepatutan dari Capres maupun Cawapres yang sedang berdebat.

Kelima

Materi debat Pasangan Calon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:

  • melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  • memajukan kesejahteraan umum;
  • mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
  • ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Untuk merumuskan butir-butir di ata, penyelenggara telah menyusun tema debat yang sesuai, sekalipun mengalami perubahan tema namun pada akhirnya sudah ditetapkan (dua sudah berlalu) dimana tema yang diusulang

  • Debat I (Selasa, 12 Desember 2023)  Tema: Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga (capres)
  • Debat II (Jumat, 22 Desember 2023) Tema :  Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan perkotaan (cawapres)
  • Debat III (Minggu, 7 Januari 2024)  Tema :  Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik (capres)
  • Debat IV (Minggu, 21 Januari 2024) Tema : Pembangunan Berkelanjutan, SDA, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria Masyarakat Adat dan desa. (cawapres)
  • Debat V (Minggu, 4 Februari 2024) Tema : Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, SDM, dan Inklusi. (capres)

Sebenarnya dari tema-tema ini, pemilih sudah dapat menentukan performa dari capres maupun cawapres yang akan melakukan debat, dan sudah dapat mengukur track record masing-masing calon. Hanya bertorika dengan konsep dan jani dan mana yang memiliki visi yang jelas serta track record dalam mengeksekusi berbagai penyelesaian masalah bangsa dan negara.

Kelima

Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan debat Pasangan Calon diatur dalam Peraturan KPU.

Hal ini terkait dengan masalah teknis sebenarnya, sehingga seharusnya KPU RI harusnya dapat menyuguhkan pilihan tempat, kondisi ruangan, dan hal teknis lainnya untuk kenyamanan peserta debat.  

DEBAT PILPRES KE TIGA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat ketiga Pilpres 2024 pada 7 Januari 2024. Pada debat ketiga ini kembali giliran calon presiden (capres) yang akan beradu argumen dan gagasan dengan tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Bagu penulis yang neniliki hak untuk berpendapat sekalipun pada dasarnya tidak memihak Capres manapun, karena masing-masing memiliki strategi masing-masing yang dipoles oleh Tim Sukses maupun Konsultan,

  • Ini tema yang "seksi" menurut penulis karena kondisi global sedang terus berubah dari berbagai aspek dan sedang begolak termasuk iklim. Kondis ini tidak dapat dihindari bangsa ini. Oleh karena itu, walau topiknya agak berat bagi awam, bahasahakan konten debat dengan bahasa yang sederhana dan dapat dimengerti pemilih.
  • Sebagai Menteri Pertahanan, Capres nomor dua, dan dengan latar belakang pengalamannya menguasai tema ini. Sudah dapat dipastikan akan menguasai panggung debat. Namun ditambah dengan tren elektabilitasnya yang semakin menanjak dari berbagai hasil lembaga survei. Akan menjadi sasaran empuk dari pesaingnya untuk menyerang beberapa kebijakan sebagai Menteri Pertahanan yang dianggap bermasalah. Bahkan isu Politik dan Ham yang mana sudah menjadi tema debat pertama, bakal diungkit terkait perjalanan masa lalunya
  • Karakter Capres nomor dua, yang dalam kaca mata penulis sebenarnya dapat menyerang balik dan menjatuhkan lawan, sepertinya tidak akan dilakukan secara berlebihan. Hal ini bisa dirujuk dari hasil debat pilpres pertama.
  • Seperti biasanya, debater unggul dengan kecerdasan berdialektika, beretorika, cakap dalam pilihan diksi dan berbasis pengalaman yang ada di masa lalu bahkan mengggunakan teori dan argumen akademis yang baik. Capres nomor satu, akan memainkan perannya seperti debat capres pertama. Perlu diakui, jika diksi-diksi yang digunakan baik dan dapat mempengaruhi pemilih. Inilah point yang baik untuknya. Namun tergantung dengan visi dan program sesuai tema yang akan dilakukannya apakah dapat diterima masyarkat atau retorika semata.
  • Untuk Capres nomor tiga, sekalipun pernah duduk di badan legeslatif dan kemudian memimpin daerah selama dua priode. Tema ini dapat menjadi peluang dalam menyerang lawan, asalkan sesuai dengan data dan realita yang ada. Sedangkan dalam implementasi Visi, Misi dan program kerja yang akan dijanjikan kepada rakyat atau pemilih semoga saja realistis dan sesuai kebutuhan dan kondisi yang ada.

Perubahan Format Debat Pilpres ketiga Secara Teknis

Seperti yang dilansir oleh kompas.com (29/12/2023) diberitakan bahwa pihak KPU sebagai penyelenggara debat terus menyempurnakan format debat dengan memperhatikan saran dan masukan dari masyarakat. Berikut ini beberapa perubahan dan aturan terbaru terkait debat ketiga Pilpres 2024.  Tentu saja ini juga datang dari Tim Kampanye atau Partai Koalisi masing-masing Capres, Namun isinya adalah

Tidak keluar podium

Menurut KPU tetap akan menggunakan podium, sama seperti debat capres-cawapres kedua sebelumnya. Meski begitu, mereka berharap bahwa capres tidak keluar atau meninggalkan podium ketika debat berlangsung. Alasannya debat pertama tanpa podium, sehingga asumsi orang akan punya ruang gerak, lebih leluasa. Namun jika tekah menggunakan podium tentu saja ruang geraknya dibatasinya hanya di podium

Padahal, seperti kita tahu sebelumnya pada debat kedua, cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka beberapa kali keluar podium untuk menyampaikan pernyataannya, yang kemudian diikuti juga oleh cawapres yang lain, khususnya cawapres nomor satu.

Hanya gunakan satu mikrofon

Lebih lanjut oleh pemberitaan kompas.com. Menurut KPU,  selain berbeda dari debat sebelumnya, debat capres-cawapres ketiga ini hanya menggunakan satu mikrofon.

Jadi Mikrofonnya satu saja, dan tetap di podium.  Karena dengan asumsi tidak keluar podium maka ruang geraknya di podium itu saja

Bagi penulis, teknologi sudah maju, banyak perlatan clipon (microphone) yang dikenakan pendebat dapat dipasangkan dengan nyaman untuk mencegah apabila salah satu di antaranya rusak atau malfungsi saat debat berjalan dan disiarkan langsung.

Sehingga, rasa-rasanya perlu dikaji ulang untuk mendapatkan solusi lebih lanjut seandainya insiden tersebut terjadi ketika hanya menggunakan 1 mikrofon di podium.

Catatan penulis, sekalipun kebijakan ini berubah, bukan semata-mata karena masukan Kang Mas Roy Suryo yang ingin selalu tampil beda sejak penulis mengenal sepak terjangnya dari yogyakarta hingga dipakai oleh kopolisian untuk kasus-kasus tertentu.

Sebagai penutup, bukan sentimen. Cukuplah cari sensasi Kang Mas Roy. Jika format Mikrofon ini berubah, sudah ditebak anda akan bekoar kemana-mana. Ilmu mu belum apa-apa dibandingkan "wong yojo" (orang yogya dari dahulu kala. Diatas langit masih ada langit. Anda hanya terbantukan dengan perlatan pemerintah yang keluarannya tinggal dianalisa seenak idelmu dewe.

Sudah jelas komentarmu di sosmed X, untuk menyerang dugaan kecurangan salah satu paslon.

Pensiunlah dan jadi konsultan senior yang bisa mengarahkan kamum milenial dan gen z yang memiliki kemampuan tekologi dan informasi melebihi dirimu.

Tak gunakan singkatan dan istilah asing

Aturan main KPU juga menyepakati, penggunaan singkatan atau istilah asing yang tak familier harus diluruskan oleh moderator sebelum dijawab oleh capres yang mendapatkan pertanyaan. Namun jika diartikan tiidak menggunakan singkatan dan istilah asing sama sekali tidak fair juga.

Tapi rasanya fair saja, agar debat berjalan mulus, dan dipahami oleh masyarakat awam. Sekalipun memang tercium aroma pengaruh dari debat cawapres terakhir, yang dalam beberapa penilaian juga fair. Karena kopetensi masing-masing debater berbeda-beda, namun seharusnya debaters juga harus memiliki wawasan yang luas, sehingga dapat menguasai isu-isu terkini.

Namun jalan keluar KPU sudah cukup baik, karena tidak tertutup kemungkinan capres atau cawapres akan menggunakan istilah asing tanpa mengurangi bobot wawasannya. Ini hanya dalam pertimbangan durasi debat.

Lebih lanjut disepakati juga bahwa tim masing-masing paslon harus menyampaikan taklimat kepada calon yang berdebat. Hal itu bertujuan supaya calon yang berdebat tak menggunakan singkatan dan istilah yang asing serta tak familier dalam bertanya. Seandainya memang singkatan dan istilah tersebut harus dipakai dalam bertanya, maka harus menjelaskan arti atau kepanjangannya.

Sebagai tindakan antisipasi apabila hal tersebut dilanggar oleh kontestan, maka moderator harus melurukan arti istilah yang tak familiar dan kepanjangan dari singkatan dimaksud.  Sehinga ruang geraknya moderator akan mengambil peran itu, tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres (yang ditanya) pada saat debat dilakukan

Harapan

Ini adalah prediksi dan asumsi pribadi yang semoga menjadi masukan kepada tim sukses dan melilih yang ada,

  • Netizen jangan ragu jika menemukan kecurangan, baik dengan foto dan teknik lainnya untuk mendeteksinya yang selanjutnya dilaporkan ke bawaslu. Jika yakinpun viralkan saja, sejauh tidak melanggarak ketentuan undang-undang, terkiat mempublikasikan berita bohong
  • Buat Paslon Capres dan Cawapres, saran saya, sekalipun secara parsial menjelaskan visi dan misi anda. Lewat akun media sosial offcial tim sukses, maupun situs resmi, jangan saja menjelaskan dengan tulisan sekalipun baik.  Buatlah video yang menjelaskan visi, misi dan program anda dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh rakyat dan dengan mudah diakses oleh meilih. (ini mengingat literasi kita sangatlah rendah)
  • Mau satu putarankah atau dua putarankah, yang menentukan adalah pemilih. Pengamat dan Tim Sukses hanya bisa prediksi. Jangan terlena dengan hasil suvey, pastikan pendukung anda hadir di bilik suara untuk memilih. Jika tidak  konsultan anda dan lemabaga Survey menyimpang dari prediksinya sekalipun dasar suvey centeris paribus, dalam keadaan tidak normal lemabaga survey tidak sepenuhnya salah dalam memotret dari waktu ke waktu hingga quick count
  • Netralitas ASN/TNI/POLRI sejatinya dapat diandalkan. Namun dalam pemilu hal ini pasti akan terjadi pelangaran, bahkan di negara aju sekalipun yang menganut sistim demokrasi. Namun tumpuan ini berada pada penegak hukum khususnya TNI dan Polri dengan perangkat intelijennya. Sudah dapat memprediksi wilayah-wilayah rawan terjadinya praktek kecurangan dan upaya pembelahan di tengah rakyat oleh oknum dari tm sukses tertentu.
  • Bagi masyarakat, khususnya akar rumput, seperti biasanya cenderung tidak berpikir rumit, akan menentukan pilihan pada pihak yang cenderung menang dan selama ini memihak dengan jelas kepada rakyat sekalipun tidak seidealnya. Tapi mereka cukup puas. Nah, bagi partai yang memiliki kekuatan basis masa akar rumput. Jaminkan mereka untuk hadir di TPS. Agar sesuai dengan ekspetasi anda.
  • Untuk kaum milenial, anda memang di atas angin dengan proporsi jumlah pemilih yang besar. Dibandingkan dengan generasi milineal yang sudah anti pati dengan pemilu. Bagi Gen-z inilah pengalaman anda pertama atau kedua dalam ikut menentukan pimpinan bangsa yang akan menghantar anda menuju Indonesia Emas yang realistis. Jangan menjadi Golput dan dengan karakter keras dan semau gue. Perhelaan Pesta Demokrasi ini, pada akhirnya anda pula yang akan menikmati hasilnya nanti.
  • Untuk penyenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan DKPP. Ditangan andalah kesuksesan dari pesta demokrasi yang selangkah lebih maju di tahun 2024 nanti. Jadilah netral, dan lakukan tupoksi anda dengan meminimalisir terjadinya sengketa perhitungan suara. Serta berhati-hatilah dengan sistem IT anda, selalu dibackup secara periodik dan lakukan audit terhadap sistem dan perangkat. Tak lupa distribusi logistik pemilu seharusnya sudah bergerak ke daerah-daerah, jangan sampai kesalahan distribusi diluar perhitungan kuota logistik per provinsi, kabuapten kota, kecamatan hingga desa untuk menjamin kesiapan TPS hingga ketersediannya di Luar Negeri
  • Bagi kita semua, suara kita dianalogikan suara Tuhan. Benarkah? Jika anda ingin mewujudkannya pilihlah pemimpin Nasional, Daerah bahkan Caleg yang memiliki track record yang baik dalam memajukan daerah anda, bangsa dan negara. Saya yakin anda tidak akan memilih calon koruptor dan memiliki karakter dengan janji muluk-muluk.
  • Untuk Claleg, dengan penambahan partai politik dan jumlah caleg yang telah ditetapkan. Anda akan berada pada kondisi yang tidak normal.  Bunglah rasa ambisius jika basis masa anda tidak memadai, dan sekali-kali jangan bermain dengan politik uang, Percayalah sama saya, kelak pemerintah dan legeslatif baru nanti akan memperbaiki sistem dan sanksi bagi partai yang melanggar etika dan moral serta hukum. Karena nilai setitik, anda bisa mencelakai partai anda kelak

Selamat mengikuti deat Pilpres, jadilah kritis untuk menentukan pilihanya nanti. Namun yang pasti, semampu mungkin hindari untuk menjadi GOLPUT. Masa depan bangsa ini ditentukan pilihan anda, untuk anak cucu ke depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun