Contoh :
Misal dalam satu minggu seorang karyawan bekerja selama 44 jam dengan tariff upah ( dalam jam kerja biasa maupun lembur) Rp 600 per jam. Premi lembur dihitung sebesar 50% dari tariff upah. Upah karyawan tersebut dihitung sebagai berikut :
Jam biasa 40 X Rp 600 = Rp 24.000
Lembur 4 X Rp 600 = Rp 2.400
Premi lembur 4 X Rp 300 = Rp 1.200
Jumlah upah karyawan tersebut satu minggu = Rp 27.600
BIAYA - BIAYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN TENAGA KERJA ( LABOR RELATED COST )
SETUP TIME
Sebuah pabrik memerlukan waktu dan sejumlah biaya untuk memulai produksi. Biaya - biaya yang dikeluarkan untuk memulai produksi disebut biaya pemula produksi ( set up costs). Biaya pemula produksi meliputi pengeluaran - pengeluaran untuk pembuatan rancang bangun , penyusunan mesin dan peralatan , latihan bagi karyawan ,dan kerugian- kerugian yang timbul akibat belum adanya pengalaman.
Ada 3 cara perlakuan terhadap biaya pemula produksi :
1. Dimasukan ke dalam kelompok biaya tenaga kerja langsung. Bila biaya pemula produksi dapat diidentifikasikan pada pesanan tertentu, maka biaya ini sering dimasukan dalam kelompok biaya tenaga kerja langsung dan dibebankan langsung ke rekening Barang dalam proses.