Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peredaran Minuman Beralkohol Perlu Dikendalikan

3 Maret 2021   18:20 Diperbarui: 3 Maret 2021   18:36 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika mau jujur saat ini apa sih susahnya cari minuman beralkohol??

Media sosial semakin bikin mudah seseorang untuk mendapatkan minuman beralkohol sesuai dengan keinginan konsumen.

Muncul masalah apakah minuman beralkohol tersebut " aman " dikonsumsi ataukah tidak.

Seperti diketahui jika minuman beralkohol susunan kimianya adalah: ETHANOL maka minuman beralkohol tersebut relatif aman dikonsumsi.

Sebaliknya jika susunan kimianya adalah: METHANOL  jelas sangat beracun dan tidak aman untuk dikonsumsi.

Pada titik inilah perlunya pengawasan yang ketat sejak dari produksi hingga diedarkan ke konsumen.

Ketika peredaran minuman beralkohol terjadi secara" gelap ", produksinya tidak terang terangan, penjualannya juga tidak terang terangan maka potensi membahayakan bagi konsumen sangat besar.

Muncul istilah dipasaran minuman" oplosan" yang terbukti banyak menelan korban jiwa dan sampai saat ini minuman model tersebut banyak beredar.

Ada penjual yang mau cari " aman ", minuman tersebut dijual dalam bentuk" terpisah ", bila konsumen mau " mengoplos " diserahkan kepada pilihan konsumen dan penjual tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang mungkin terjadi akibat mengoplos minuman tersebut.

Intinya untuk saat ini akibat stress yang berlebihan akibat beban hidup yang berat, banyak orang yang konsumsi minuman beralkohol untuk mengurangi stress akibat beban hidup yang berat.

Terlepas minuman beralkohol dapat ijin produksi dan ijin edar dari pemerintah atau tidak, orang tetap saja memburu minuman beralkohol.

Ada memang yang jauh lebih aman dan lebih terjangkau untuk dikonsumsi oleh masyarakat untuk mengatasi stress yaitu dengan konsumsi GANJA.

Sayangnya ganja tersebut dilarang oleh undang-undang, padahal masyarakat butuh obat dalam mengatasi tekanan hidup yang dirasakan makin bertambah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun