Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Prabowo Subianto dan Ketersediaan Lahan Pangan

2 Agustus 2020   12:56 Diperbarui: 2 Agustus 2020   12:43 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini mayoritas lahan di Indonesia dalam kuasa para pengusaha baik yang bergerak di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.

Bahkan sering kali dijumpai adanya tumpang tindih penguasaan lahan tersebut.

Kaitannya dengan program ketahanan pangan adalah walaupun secara tehnis tidak ada halangan untuk menanam tanaman pangan ataupun lahan ternak, tapi fakta dilapangan sulit untuk bisa mendapatkan Lahan tersebut.

Pada titik inilah perlunya dilakukan inventarisasi lahan secara Nasional terkhusus untuk areal yang sedang diminati untuk dijadikan lahan pangan.

Lokasi tersebut kemudian didata, sekaligus dicari"siapakah" yang punya ijin pengelolaan lahan tersebut termasuk peruntukannya.

Bila sudah didapat dan terbukti lahan tersebut cuma " ditelantarkan " bisa dilakukan "mediasi " untuk diambil alih oleh negara, dan oleh negara diperuntukkan untuk lahan pangan.

Disaat pengangguran begitu besar, banyak alat berat " menganggur" membuka lahan pangan adalah sebuah program yang sangat tepat.

Sebab pasarnya jelas ada, yaitu 260 juta penduduk Indonesia, dari sisi prospek bisnis sangat kompetitif apalagi jika fokus pada tanaman tropis, sesuai dengan struktur tanah yang mau ditanami, paling tidak sedikit sekali dibutuhkan perlakuan khusus.

Intinya perlu ada semacam " Omni bus law " dibidang Lahan ... yang muaranya dari sisi regulasi adalah adanya semacam keberpihakan dari sisi Perundangan terhadap ketersediaan lahan pangan.

Rasanya sangat ironis bila disatu sisi kesulitan untuk mendapatkan Lahan Pangan TAPI disisi lain terlihat begitu jelas adanya lahan yang" ditelantarkan".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun