Dibidang ekonomi Nabi Muhammad SAW bisa dikatakan penganut pasar bebas,negara bikin regulasi agar terjadi kompetisi yang sehat,adil dan transparan.
Sebagai Kepala Negara,Nabi Muhammad SAW cuma lakukan "intervensi"pasar dipasar yang beliau bangun sendiri,beliau tidak mau mencampuri urusan pasar milik pihak lain.
Artinya bila suatu pasar milik suku "X",maka jadi tanggung jawab suku tersebut untuk bikin regulasi berikut pengelolaannya.
Terjadi persaingan sesama pengelola pasar untuk bisa menarik pembeli dan penjual ke pasar mereka masing masing.
Persaingan yang sehat,tanpa ada monopoli/kartel berakibat pedagang dan pembeli diuntungkan,pasar yang kualitasnya jelek,pengelolaannya jelek akan ditinggal oleh pembeli dan penjual.
Disamping itu Nabi menerapkan pajak yang rendah,bahkan terendah sedunia hingga saat ini terkait pajak penghasilan,pajak kekayaan akibatnya berbondong bondong pengusaha dan orang kaya berada di Madinah dan sekitarnya.
Kekayaan yang masuk ke Madinah selain disimpan,banyak juga yang diinvestasikan dalam beragam bentuk,semisal usaha "bersama"
Sebagai orang kaya,pengusaha ,Nabi Muhammad SAW bisa memahami keinginan orang tersebut dan Nabi mendorong agar pengusaha bersemangat berusaha sehingga mampu menyerap tenaga kerja,mengurangi kemiskinan.
Istilahnya Nabi Muhammad SAW itu pro orang kaya,pro pengusaha,pro orang miskin,pro job.
Keberadaan pengusaha dan orang kaya berperan besar dalam mengurangi pengangguran,menciptakan lapangan kerja baru.....bersambung