Mohon tunggu...
Usman Taip
Usman Taip Mohon Tunggu... ASN/Analis Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo

Saya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertarik dan suka mendalami isu-isu seputar hukum tata negara, khususnya yang berkaitan dengan demokrasi dan pemerintahan. Melalui tulisan-tulisan saya, saya mencoba menganalisis berbagai persoalan hukum dari sudut pandang yang kritis dan praktis, berdasarkan pengalaman saya sebagai birokrat. Saya percaya, pemahaman yang baik tentang hukum dan tata negara sangat penting untuk kemajuan demokrasi kita. Semoga tulisan-tulisan saya bisa bermanfaat dan membuka diskusi yang konstruktif untuk kita semua. Terima kasih sudah mampir!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perpanjangan Masa Jabatan DPRD: Menjaga Demokrasi di Persimpangan Konstitusi

6 Juli 2025   00:47 Diperbarui: 7 Juli 2025   07:17 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kursi DPRD (Foto RRI/Malik)

Putusan MK tentang pemisahan pemilu adalah langkah maju. Namun, tantangan transisi masa jabatan anggota DPRD harus direspons dengan cermat. Perpanjangan masa jabatan bagi incumbent, meskipun dengan dalih perbedaan status, akan menjadi preseden buruk dan mencederai prinsip kedaulatan rakyat serta pembatasan kekuasaan. Merujuk pada praktik masa lalu yang inkonstitusional seperti tahun 1971 adalah kekeliruan fatal di era demokrasi yang terbuka dan kritis saat ini.

Opsi yang paling konstitusional dan demokratis adalah menunjuk Penjabat (Pj.) anggota DPRD dari basis elektoral perolehan suara terbanyak berikutnya. Ini adalah "rekayasa konstitusional" yang menjaga integritas demokrasi, memastikan kesinambungan pemerintahan daerah, dan menghormati hak konstitusional rakyat. Pembentuk undang-undang memiliki tanggung jawab besar untuk merumuskan regulasi yang tidak hanya praktis tetapi juga teguh pada nilai-nilai dasar konstitusi kita.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun