Mohon tunggu...
Naila Nurul Haq
Naila Nurul Haq Mohon Tunggu... Mahasiswa

aku suka nulis dan nonton

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

DARI MEJA JUDI KE KEMATIAN: Kajian Bunuh Diri Anomi Menurut EMILE DURKHEIM

15 April 2025   11:51 Diperbarui: 16 April 2025   19:41 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suicide, Sumber: www.newsweek.com

Teknologi berkembang pesat, tetapi tidak disertai dengan kesiapan masyarakat dalam menghadapinya. Kasus bunuh diri akibat judi online yang terjadi di Indonesia bukanlah suatu fenomena yang langka. Judi online telah menjadi tren dikalangan anak muda, menjadikannya fenomena yang sangat mengkhawatirkan. Salah satu kasus yang mencuat di media terjadi pada seorang pemuda FA (21) asal Lumajang, Jawa Timur yang mengakhiri hidupnya karena terlilit utang judi online di pekarangan rumahnya.

Jasad korban ditemukan pertama kali oleh ibu nya dalam keadaan tergantung di pohon mangga belakang rumahnya. Kepala Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu menyampaikan bahwa pihak kepolisian menemukan hp milik korban yang menunjukkan adanya aktivitas intens judi online. Selain itu, pihak kepolisian menyampaikan adanya isi percakapan WhatsApp yang mengungkakan bahwa korban memiliki permasalahan keuangan dan terlibat judi bola.

Bunuh diri bukan lagi sekedar tindakan yang diambil individu karena gangguan psikologis, tetapi juga di pengaruhi oleh tekanan sosial yang tinggi dan ekonomi yang kompleks. Emile Durkheim dalam bukunya yang berjudul Le Suicide (1897) menjelaskan bahwa bunuh diri merupakan gejala sosial yang memiliki pola dan dapat dijelaskan secara ilmiah. Durkheim mengklasifikasikan bunuh diri menjadi 4 bagian:

1. Bunuh diri Egoistik: Kasus bunuh diri yang disebabkan oleh tidak baiknya komunikasi sosial individu dengan masyarakat.

2. Bunuh diri Altruistik: Kasus bunuh diri ketika individu memiliki rasa integritas yang tinggi terhadap norma sosial.

3. Bunuh diri Anomi: Kasus bunuh diri yang dilakukan individu ketika terdapat masalah dalam struktur sosial dan ekonomi.    

4. Bunuh diri Fatalisitik: Kasus bunuh diri yang disebabkan ketikan indivudu merasa dikekang dan tertekan dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Durkheim, kasus bunuh diri akibat judi online dapat dianalisis menggunakan teori bunuh diri anomi. Anomi, situasi sosial di mana norma dan dan aturan kehilangan arahnya

Judi online meciptakan ilusi harapan kekayaan dan kemenangan yang instan, namun pada kenyataannya, judi online hanya menciptakan kehancuran ekonomi dan mental. Ketika norma melemah, individu tidak dapat membedakan mana yang benar dan salah, maka saat itulah terjadi anomi. Inilah bentuk anomi paling nyata, norma sosial tertinggal dibelakang kecepatan teknologi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun