Morowali, 16 September 2025 -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Acara ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan pelayanan keimigrasian di wilayah yang berkembang pesat sebagai pusat industri dan investasi nasional.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak tahun 2017 pelayanan keimigrasian di Morowali masih dilaksanakan melalui Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di bawah Kanim Banggai. Dengan meningkatnya arus investasi, tenaga kerja asing, dan mobilitas masyarakat, kehadiran Kanim yang representatif di Morowali sangat dibutuhkan.
Pembangunan kantor ini terwujud berkat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Morowali, yang telah menghibahkan lahan seluas 30.000 m dan menanggung biaya pembangunan tahap pertama sebesar Rp23,2 miliar melalui APBD 2025. Tahap kedua akan dilanjutkan pada 2026. Gedung ini berdiri di atas lahan seluas 3 hektar, dengan bangunan utama berstandar Kelas I seluas 2.500 m, dilengkapi rumah dinas, lapangan olahraga, kantin, serta area parkir.
Bupati Morowali, Iksan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengawasan tenaga kerja asing (TKA) agar tidak menggeser kesempatan kerja masyarakat lokal.
"Kami melihat bahwa kehadiran tenaga kerja asing harus benar-benar memberikan manfaat bagi daerah, bukan justru mengambil alih pekerjaan sederhana seperti memotong besi atau mendorong lori. Pekerjaan fisik seperti itu seharusnya bisa dikerjakan masyarakat kita sendiri. Hal ini perlu mendapat pengawasan lebih ketat," ujarnya.
Bupati juga menyambut baik penanaman bibit kelapa sebagai peluang pengembangan ekonomi baru di luar sektor pertambangan yang selama ini menjadi tumpuan Morowali.
Sementara itu, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menambahkan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dan menyampaikan dukungan penuh terhadap program pembangunan ini.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut peletakan batu pertama ini sebagai momentum bersejarah.
"Pembangunan Kantor Imigrasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan daerah," ujar Menteri.
"Hibah tanah dan bangunan ini bukanlah hal kecil. Jangan sampai keberadaan kantor ini hanya bersifat seremonial, tetapi harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah," tegasnya.