BANDA ACEH -Â Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) yang bekerja sama dengan United Nations Children's Fund (UNICEF) dan Baitul Mal Aceh (BMA), menyelenggarakan workshop mengenai peran dan tugas para pelaku pengawasan perwalian di Hotel Ayani, Banda Aceh, Selasa (16/9/2025).Â
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program dukungan dan pendampingan teknis UNICEF kepada BMA dalam penguatan pengawasan perwalian yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kegiatan ini juga di support oleh Unmuha sebagai Penyelenggara.
Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, S.T., M.I.F.P., dalam sambutannya menegaskan bahwa fokus utama workshop adalah merumuskan serta mengembangkan model pengawasan perwalian yang efektif dan dapat diterapkan hingga ke tingkat gampong.
"Baitul Mal tidak hanya mengelola zakat, infak, dan wakaf, tetapi juga memiliki tugas penting dalam pengawasan perwalian. Oleh karena itu, diperlukan model pengawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan," ujarnya.
Haikal menambahkan bahwa Pemerintah Aceh saat ini sedang merevisi Qanun tentang Baitul Mal, sehingga masukan dari kegiatan ini diharapkan menjadi kontribusi penting bagi penyempurnaan regulasi tersebut.Â
"Kita tengah mencari kebijakan yang dapat diterapkan secara konkret di tingkat desa, agar pengawasan perwalian dapat berjalan holistik, memadukan pendekatan berbasis masyarakat dengan dukungan struktural," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama, menilai workshop ini sebagai langkah strategis sekaligus wujud komitmen BMA dalam memperkuat fungsi pengawasan perwalian.Â
Ia berharap kebijakan yang dihasilkan, dalam bentuk rancangan peraturan gubernur (Ranpergub), dapat diimplementasikan secara efektif.
"Peraturan tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan hak-hak anak yatim sesuai kearifan lokal dan syariat Islam di Aceh, serta menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan, dari tingkat provinsi hingga gampong," tegas Andi.
Workshop ini mengangkat tiga topik utama: peran dan tugas Mahkamah Syar'iyah, Dinas Sosial, serta Baitul Mal dalam pengawasan perwalian.Â