Teknologi untuk Deteksi Kontaminasi Radioaktif dalam Bahan Pangan
Untuk mendeteksi kontaminasi radioaktif dalam pangan, Dr Hudi mengungkapkan bahwa gamma spectrometer (HPGe) adalah teknologi yang paling andal, karena dapat mengukur radiasi gamma yang dipancarkan oleh elemen seperti Cs-137.Â
"Untuk mengurangi kontaminasi, kombinasi ion-exchange dan pengolahan termal seperti perebusan terbukti efektif menurunkan kadar radioaktif hingga 30--60%," katanya.
Selain itu, tambah Dr Hudi, riset terbaru yang mengarah pada penggunaan mikroba biosorben serta kemasan aktif berbasis mineral yang dapat menyerap kontaminan radioaktif secara alami.
Standar Pengaturan Internasional dan Nasional untuk Keamanan Radiasi Pangan
Lebih lanjut, Dr Hudi menjelaskan beberapa standar internasional dan nasional yang berhubungan dengan keamanan radiasi pangan.
Codex Alimentarius (FAO/WHO)
Codex Guideline Levels mengatur batas maksimum radionuklida (seperti Cs-137) pada pangan setelah insiden nuklir.
Batas aman dari aturan ini adalah 1 mSv/tahun untuk paparan publik, dengan batas lebih ketat (100 Bq/kg untuk Cs-137) pada susu bayi dan makanan anak.
IAEA & WHO
IAEA dan WHO mendukung pengawasan radionuklida dalam pangan dengan 1 mSv/tahun sebagai batas radiasi untuk populasi umum.
Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Regulasi
BAPETEN mengatur keselamatan radiasi di Indonesia melalui UU No. 10 Tahun 1997 dan Peraturan BAPETEN No. 16 Tahun 2012, dengan batas Cs-137 1.000 Bq/kg untuk pangan umum.
Lihat juga:Â 7 Cara Sederhana untuk Mengurangi Paparan Mikroplastik
BPOM & SNI 19-6937-2003 mengatur pengukuran radioaktivitas dalam pangan, dengan batas Cs-137 1.000 Bq/kg untuk pangan umum dan 100 Bq/kg untuk produk bayi.