Rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), menuai berbagai respons dari berbagai pihak.Â
Salah satunya datang dari Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH, pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).
Lihat juga: Pakar Umsida Tentang TNI Masuk Kampus: Boleh Selagi Tidak Melanggar Kebebasan Mimbar Akademik
Rencana Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan
Diketahui bahwa TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Brigjen Wahyu Yudhayana, mengungkapkan rencana perekrutan 24 ribu tamtam  yang disiapkan bukan sebagai pasukan tempur, tetapi mengisi pos batalyon Teritorial Pembangunan, yang akan menjadi pasukan ketahanan pangan hingga pelayan kesehatan.
Rencana tersebut sebelumnya juga sempat disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin ketika menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI pada November 2024 lalu.
Kala itu, Sjafrie mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pembentukan batalyon Teritorial Pembangunan, dengan target 100 batalyon yang akan mulai berjalan pada 2025. Ia menyebut, tujuan dibentuknya batalyon tersebut dimaksudkan untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Sjafrie juga mengungkapkan bahwa batalyon tersebut juga akan dilengkapi sejumlah kompi, termasuk kompi peternakan, perikanan, pertanian, hingga kesehatan.
Menurut dosen yang biasa disapa Dr Rifqi itu mengatakan bahwa pembentukan batalyon tersebut dalam konteks ideal sebenarnya sangat baik.Â
Sebab, menurutnya, hal ini dimaksudkan untuk dapat mendorong percepatan program ketahanan pangan, pembangunan, serta kemandirian ekonomi daerah dan nasional.
"Hal itu tidak lepas dari karakter militer yang terbiasa dan terlatih dengan sistem komando, sehingga akan memudahkan proses organisasi program dari atasan (pusat) ke bawahan (level teknis)," ujarnya.
Ia menyebut, nyaris tidak ada potensi penolakan dan protes terhadap suatu program pada tataran strategis dan teknis oleh bawahan di dalam struktur militer, sebab sistem komando.Â