Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami hadir untuk memberikan berbagai informasi tentang Umsida dan isu-isu menarik lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Soal Batalyon Teritorial Pembangunan, Ini Kata Pakar Umsida

29 Juni 2025   21:26 Diperbarui: 29 Juni 2025   21:26 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), menuai berbagai respons dari berbagai pihak. 

Salah satunya datang dari Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH, pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).

Lihat juga: Pakar Umsida Tentang TNI Masuk Kampus: Boleh Selagi Tidak Melanggar Kebebasan Mimbar Akademik

Rencana Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan

Diketahui bahwa TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Brigjen Wahyu Yudhayana, mengungkapkan rencana perekrutan 24 ribu tamtam  yang disiapkan bukan sebagai pasukan tempur, tetapi mengisi pos batalyon Teritorial Pembangunan, yang akan menjadi pasukan ketahanan pangan hingga pelayan kesehatan.

Rencana tersebut sebelumnya juga sempat disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin ketika menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI pada November 2024 lalu.

Kala itu, Sjafrie mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pembentukan batalyon Teritorial Pembangunan, dengan target 100 batalyon yang akan mulai berjalan pada 2025. Ia menyebut, tujuan dibentuknya batalyon tersebut dimaksudkan untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Sjafrie juga mengungkapkan bahwa batalyon tersebut juga akan dilengkapi sejumlah kompi, termasuk kompi peternakan, perikanan, pertanian, hingga kesehatan.

Menurut dosen yang biasa disapa Dr Rifqi itu mengatakan bahwa pembentukan batalyon tersebut dalam konteks ideal sebenarnya sangat baik. 

Sebab, menurutnya, hal ini dimaksudkan untuk dapat mendorong percepatan program ketahanan pangan, pembangunan, serta kemandirian ekonomi daerah dan nasional.

"Hal itu tidak lepas dari karakter militer yang terbiasa dan terlatih dengan sistem komando, sehingga akan memudahkan proses organisasi program dari atasan (pusat) ke bawahan (level teknis)," ujarnya.

Ia menyebut, nyaris tidak ada potensi penolakan dan protes terhadap suatu program pada tataran strategis dan teknis oleh bawahan di dalam struktur militer, sebab sistem komando. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun