Berbagai elemen mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) turut menanggapi kebijakan pemerintah soal Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Lihat juga: Pakar Umsida: RUU KUHAP dan UU Kejaksaan Berpotensi Timbulkan Ketimpangan
Dimotori oleh Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) dan bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik Koordinator Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ((HPKP Korkom IMM) Umsida mengadakan konsolidasi dan diskusi mendalam mengenai RUU TNI di halaman Kampus 1 Umsida pada Kamis malam, (20/03/25).
Diskusi ini turut menghadirkan pemantik dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Umsida yang juga alumni Program Studi Hukum Umsida, Arya Bimantara SH.Â
Meskipun RUU TNI sudah disahkan, kegiatan ini berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan kritis mengenai pasal-pasal kontroversial yang dinilai sarat kepentingan, serta menuai protes dari kalangan sipil dan akademisi.
Diskusi yang Mengungkap Fakta Dibalik RUU TNI
Ketua bidang HPKP Korkom IMM Umsida, Hanif Basyaeb menegaskan bahwa adanya pembahasan RUU TNI ada di meja rapat DPR RI mengindikasikan ada kepentingan pemerintah dan DPR untuk memberikan kewenangan lebih kepada anggota TNI turut aktif dalam urusan politik dan sipil.Â
"Andai RUU TNI ini dirancang untuk kebaikan bersama, agaknya perlu dalam pembahasan tersebut memberikan penjelasan dan jawaban urgensi seperti apa yang dibutuhkan 16 lembaga negara yang mengharuskan menempatkan anggota TNI aktif di dalamnya," ujarnya.
Arya Bimantara dari LKBH Umsida dengan tegas mengungkapkan bahwa dalam RUU TNI dalam aspek proses, kurang sekali transparansi dan keterbukaan dalam pembahasan nya, sehingga hal tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap implementasi setelah disahkan.
Mahasiswa Mewaspadai Kebangkitan Dwifungsi TNI
Dalam sesi diskusi, Sultan dari perwakilan BEM Fakultas Agama Islam (FAI) Umsida mengungkapkan kekhawatirannya terkait implikasi revisi ini yang berpotensi merusak keseimbangan kekuasaan antara sipil dan militer.Â