Proses pembuatan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) baru-baru ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan kurangnya
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan bahwa revisi UU TNI adalah bentuk adaptasi negara terhadap perubahan zaman.
Ketika Polisi Menjadi Raja, Rakyat Kehilangan Suaranya
Lalu, bagaimana dengan mereka yang mati membela rakyat yang mereka cintai? Apakah perjuangan mereka sia-sia? Apakah dunia ini terlalu keras bagi merek
Prabowo yang sekarang bukanlah seperti yang dulu lantang di podium.
Apabila suatu hari ada berita baik bagi kita mengenai negeri ini, maka itu akan disebut sebagai keajaiban
Kembalikan TNI ke barak!. Tetaplah berisik, karena otoritarianisme tidak suka kebisingan!
Ribut soal RUU TNI yang dampaknya akan membahakan bagi masyarakat Indonesia kedepannya.
Presiden mengundang para pemred ke Hambalang untuk wawancara eksklusif. Tapi apa sebenarnya strategi komunikasi di baliknya? Ini kata AI.
Ketika kamu merasa kehilangan dan sebuah status WhatsApp memberikan jawaban
Dukungan terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR RI terus mengalir dari berbagai elemen
Dalam konteks demokrasi modern, TNI dituntut untuk tetap netral, profesional, dan responsif terhadap ancaman baru yang tidak lagi bersifat konvensiona
Aksi damai yang digelar oleh Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Semarang pada Sabtu, 29 Maret 2025, menjadi bukti kuat bahwa
Aksi damai yang digelar di Tegal pada Sabtu, 29 Maret 2025, menjadi bukti nyata bahwa masyarakat masih memiliki kepercayaan penuh terhadap institusi
RUU TNI 2025 menuai pro dan kontra. Adaptasi pertahanan atau ancaman demokrasi? Begini tanggapan Panglima TNI dan reaksi masyarakat!
Banyak dari masyarakat yang menolak revisi UU TNI karena kebijakan ini dianggap mengancam supremasi sipil dan mengembalikan praktik dwifungsi ABRI
Teori Kuda Mati akan semakin relevan dalam menggambarkan situasi RUU TNI-POLRI
Publik memang harus kritis soal RUU TNI. Bukan tidak mungkin perluasan jabatan TNI di ranah sipil akan berujung pula pada kebolehan TNI aktif.
UU TNI Tidak Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI Saya adalah mantan aktivis 1998, saat itu sedang dalam masa transisi kuliah dari Universitas Hasanud
IMM Umsida bersama Aliansi Cipayung Plus Sidoarjo menggelar aksi tolak UU TNI dan isu-isu lokal di depan gedung DPRD Sidosrjo