Mohon tunggu...
Umrotin Oktavia
Umrotin Oktavia Mohon Tunggu... Lainnya - D3 Perbankan dan Keuangan NIM 2020-047

Universitas muhammadiyah malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ekonomi Islam dan Keuangan Sosial Islam Saat Pandemi Covid-19

5 April 2021   19:27 Diperbarui: 5 April 2021   19:35 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Coronavirus adalah penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut coronavirus 2 (Sars-CoV-2). Penyakit ini pertama kali ditemukan pada Desember 2019 di Wuhan, Ibukota Provinsi Hubei China, dan sejak itu menyebar secara global, mengakibatkan pandemi coronavirus 2019- 2020. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan wabah koronavirus 2019- 2020 sebagai Kesehatan Masyarakat Darurat Internasional (PHEIC)pada 30 Januari 2020, dan pandemi pada 11 Maret 2020 Covid-19 pertama dilaporkan di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 sejumlah dua kasus.9 Data 31 Maret 2020 menunjukkan kasus yang terkonfirmasi berjumlah 1.528 kasus dan 136 kasus kematian.10 Tingkat mortalitas Covid-19 di Indonesia sebesar 8,9%, angka ini merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara.

Sebagai negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia, merosotnya ekonomi Tiongkok tentu saja berdampak terhadap perekonomian global. Dampak negative pandemi ini dengan cepat menyebar ke seluruh dunia, tidak hanya karena sifatnya virus yang menular, tetapi juga karena mobilitas penduduk dunia dan global value chains yang memang memiliki tingkat konektifitas yang sangat tinggi. Beberapa lembaga riset kredibel dunia memprediksi dampak buruk penyebaran wabah ini terhadap ekonomi global. JP Morgan memprediksi ekonomi dunia minus 1,1% di 2020, EIU memprediksi minus 2,2%, Fitch memprediksi minus 1,9%, dan IMF memprediksi ekonomi dunia minus 3% di 2020. Untuk Indonesia sendiri, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, memprediksi pertumbuhan ekonomi dalam skenario terburuk mencapai minus 0,4%.

Proses penurunan perekonomian yang berantai  menunjukkan bahwa bencana yang ditimbulkan virus Covid-19 ini terhadap perekonomian bukan hanya menimbulkan guncangan penurunan (besar) pada fundamental ekonomi riil, namun juga merusak kelancaran mekanisme pasar dan membentuk semacam 'tembok penghalang' antara permintaan dan penawaran. Lebih lanjut, hal tersebut menimbulkan reaksi berantai menuju penurunan pada ekonomi riil. Adanya kontraksi dalam pasokan, yang mengarah kepada kontraksi dalam permintaan, pada akhirnya
melenyapkan surplus ekonomi.

Dengan dampak covid-19 ini bagaimana biasa Indonesia melalu ini semua?, Indonesia memiliki populasi islam terbesar, dengan begitu Islam bisa memeberikan peran terbaik, karena Islam mengajarkan manusia untuk saling menyayangi, mengasihi dan menyantuni, memiliki konfigurasi kedermawanan atau filantropi dari ajarannya. Di antaranya berupa perintah untuk berinfaq, bershadaqah, berzakat, dan berwakaf, yang dapat berimplikasi selain terhadap peningkatan iman kepada Allah, menumbuhkan rasa kemanusiaan yang tinggi dan aspek kehidupan lainnya.

            Banyak orang yang diPHK, para pedagang sepi pembeli, tempat wisata banyak yang bangkrut karena pandemi ini sebagian orang harus berjuang agar bisa makan, membayar karyawan  dan masih banyak lagi.

            Di antara solusi yang dapat ditawarkan dalam kerangka konsep dan sistem Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam adalah:

1. Penyaluran bantuan langsung tunai yang berasal dari zakat, infak dan sedekah, baik yang berasal dari unit-unit pengumpul zakat maupun dari masyarakat. Menghadapi situasi seperti saat ini, bukan hanya pemerintah yang bergerak, masyarakat pun diharapkan dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan dan kondisinya masing-masing. 

Dalam konteks ini, diperlukan pengorbanan dari orang kaya dan kesabaran dari orang miskin yang terdampak wabah, atas dasar cinta yang diwujudkan dalam bentuk solidaritas sesama manusia, di mana orang yang lebih beruntung membantu mereka yang kurang beruntung.

2. Penguatan wakaf uang baik dengan skema wakaf tunai, wakaf produktif maupun waqaf linked sukuk perlu ditingkatkan. Badan Wakaf Indonesia (BWI) perlu bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah untuk mempromosikan skema wakaf ini, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk pembangunan berbagai infrastruktur berbasis wakaf seperti Rumah Sakit Wakaf (RSW) khusus korban Covid-19, Alat Pelindung Diri (APD) wakaf, masker wakaf, poliklinik wakaf, Rumah Isolasi Wakaf (RIW), pengadaan ventilator wakaf, universitas wakaf dan lainnya. Manajemen wakaf harus dilakukan secara profesional, sehingga wakaf dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan, mengingat realita bahwa banyak harta benda wakaf yang ada, tetapi kurang dan bahkan tidak diproduktifkan, sehingga tidak bermanfaat secara maksimal.

Seperti yang diketahui, wakaf memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan infrastruktur pada berbagai macam fasilitas umum dan pemberdayaan ekonomi umat17, dimana wakaf tunai adalah satu alternatif yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan kemiskinan di tengah masyarakat (khususnya bagi mereka yang terdampak Covid-19), dengan adanya partisipasi aktif dari pihak non pemerintah (masyarakat), khususnya golongan kaya dan memiliki kemampuan untuk membantu meringankan penderitaan masyarakat miskin.

3. Bantuan modal usaha unggulan saat krisis. Di tengah-tengah krisis, tidak sedikit sektor usaha atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berjuang agar tetap eksis. Usaha ini seringkali sulit bertahan karena keterbatasan permodalan. Keberadaan UMKM sebagai kelompok non-muzakki adalah kelompok yang sangat rentan untuk jatuh ke dalam jurang kemiskinan dan kebangkrutan karena guncangan atau hantaman shock ekonomi. Sehingga jumlah mustahik dapat meningkat dengan sangat tajam, sementara jumlah muzakki dapat terus menurn secara signifikan. Keberadaan pengusaha mikro kecil dan menengah, khususnya pedagang di pasar tradisional merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia. Posisi ini telah menempatkan pedagang pasar tradisional sebagai hal utama yang harus mendapat perhatian, terutama dalam hal permodalan. Proses pengembangan pedagang pasar tradisional adalah manifestasi dari perkembangan ekonomi yang menjadi sangat penting.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun