Mohon tunggu...
Pena Siyasi Muslimah
Pena Siyasi Muslimah Mohon Tunggu... Lainnya - Tanda Kasih untuk Ummat

Beropini melalui goresan pena

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kekerasan pada Anak: Negara Bertanggung Jawab terhadap Perlindungan Anak

17 Agustus 2020   19:47 Diperbarui: 17 Agustus 2020   20:06 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ketiga: Larangan khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis) dan larangan safar muslimah tanpa mahram (al-Hadits). Khalwat akan membangkitkan syahwat dan seringkali mengantarkan pada perzinaan dan perkosaan. Sementara, mahram dalam safarnya seorang perempuan akan menjaga keamanan dan kehormatan.

Keempat: Adanya pengawasan Qodhi Hisbah di tempat-tempat publik. Qodhi adalah petugas negara (hakim) yang akan mengadili dan menjatuhkan sanksi bagi pelaku tindak pelanggaran syariat di tempat publik. Anak-anak dan juga masyarakat akan terjaga keamanannya, meski mereka berada di area umum.

Kelima: Adanya sanksi tegas terhadap pelaku tindakan kriminal. Negara Khilafah akan memberlakukan sanksi tegas bagi setiap pelaku kejahatan (pelanggaran syariat) sesuai hukum Islam, sehingga fungsi hukum sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah) akan berjalan secara optimal. Kejahatan akan berkurang bahkan akan sangat jarang terjadi, kehidupan akan aman dan tentram.

Demikianlah, hanya sistem Negara Islam, yaitu Khilafah Islamiyah yang akan menjamin perlindungan bagi masyarakat luas, dan anak-anak pada khususnya. "Hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al-Maidah :50). Wallahu a'lam bish showab [Nurul Hidayani]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun