masyarakat bahkan, dipergunakan secara tidak wajar misalnya pesta miras. Padahal minuman keras sudah dilarang beredar akan tetapi, masih saja dilanggar.Â
Peraturan UU tentang pelarangan minuman beralkohol sedang hangat diperbincangkan. Pasalnya minuman berakohol ini sering dikonsumsiTidak hanya terlarang tapi juga diharamkan untuk mengonsumsinya tanpa adanya alasan yang kuat. Apalagi mayoritas masyarakat Indonesia memeluk agama Islam yang notabenenya mengharamkan bahkan, mengecam keras dengan adanya si minol.Â
Maka, perlu adanya ketegasan dalam bertindak bagi mereka yang masih ngeyel mengonsumsi. Lalu, apakah langkah pemerintah ini sudah efektif ?
Diatur Masih Ngelantur
Penggunaan barang berbahaya seperti alkohol ini sudah diatur dan dibatasi peredaran dan batasan penggunaannya. Tetap saja pasti ada oknum-oknum yang memboncengi pasar gelap dengan penjualan barang haram ini.Â
Seperti yang kita tahu kalau saat ini sistem penjualan sudah canggih bahkan, mempermudah mereka bertindak penyelewengan terhadap peraturan yang sudah ditetapkan.Â
Secara logika kita ini manusia yang diberi akal untuk berpikir jadi kita bisa memilih mana yang baik dan buruk. Jika tindak penyelewengan masih saja terjadi maka, orangnya saja yang tidak punya akal jernih untuk berpikir.Â
Dirinya hanya memikirkan harta serta mengesampingkan dampak dari perbuatannya. Seharusnya menjadi seorang yang beriman itu tahu bagaimana menempatkan dirinya dalam hal kebaikan dan jauh dari kemaksiatan.
Mayoritas masyarakat Indonesia memeluk Islam tetapi banyak di antara mereka yang tak paham apa arti Islam itu sendiri. Terbukti dengan adanya tindak penyelewengan terhadap barang haram yang masih eksis merambah ke setiap penjuru negeri.Â
Sebagai seorang muslim yang baik tentu kita paham bahwa, mengonsumsi barang haram bisa menjadi sebab tertolaknya doa dan ibadah. Selain itu, mengonsumsi minol juga bisa merusak hubungan kita pada Allah dan kepada manusia.Â
Kita bisa lihat orang yang sering mabok pasti rawan tergoda dengan kemaksiatan misalnya berzina, membunuh, dan melakukan tindak asusila. Hal ini sudah pasti menjadi persoalan serius yang terus gencar dilirik media. Untuk itu perlu adanya ketegasan sanksi sebagai bukti nyata penegakan keadilan dan stabilitas keamanan masyarakat.Â
Menilik zaman Nabi dahulu yang sudah memberlakukan adanya sanksi berat terhadap para konsumen minol, sukses menjadi kiblat pertama bagi pelaksanaan hukum sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Qur'an. Sanksi yang diberlakukan berupa cambukan sebanyak 80 kali bagi rakyat biasa tapi jika yang pelakunya seorang budak maka dicambuk 40 kali saja.Â
Hal ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan bedanya jika perempuan itu harus diberikan penutup kain tipis agar auratnya tidak terbuka. Biasanya para pelaku yang mendapatkan sanksi ini akan dicap dan dijadikan buah bibir yang menyakitkan. Nah, dari sini kita tahu bahwa penegakan hukum sangat berpengaruh pada kepatuhan masyarakat dalam mentaati peraturan yang ada.
Biasa Jadi Kebiasaan
Kesadaran masyarakat terhadap peraturan terbilang masih tipis. Mereka biasa melanggar hal kecil misalnya terlambat bayar pajak, jadi tak heran jika mereka mengentengkan tindakan terlarang yang besar dampaknya seperti adanya peredaran minol ini.Â
Padahal sudah jelas merusak kesehatan tapi terus saja dikonsumsi, sama halnya mereka menentang takdir Allah dalam hal ajal. Hal kecil disepelekan hingga menjadi kebiasaan, ya beginilah jadinya tak heran jika Allah murka kepada hamba-hamba-Nya.Â
Jika kita pikirkan lebih jauh lagi tentang adanya bencana yang kerap kali menimpa, pasti ujung penyebabnya ada pada perbuatan manusia sendiri. Jelas sudah jika apa yang kita lakukan, akan ada balasannya entah di dunia maupun di akhirat kelak.
Titik Terendah
Ibarat kata manusia ini hanya sebutir debu yang terbang berhamburan ke mana saja tanpa arah. Dari sinilah Allah berikan petunjuk agar kita senantiasa pada kebenaran dan jalan yang lurus. Akan tetapi, masih banyak yang ngawur dalam melaksanakannya.Â
Coba kita pikirkan aturan agama dari Allah langsung saja masih disepelekan dan dilanggar apalagi dengan peraturan yang dibuat manusia. Semua dikembalikan pada diri kita sendiri mau nurut atau tidak.Â
Jika kita memang mengaku beriman maka tunaikan kewajiban dengan sepenuh hati tanpa menimbang untung dan rugi. Ingat, kita ini sudah diberikan kenikmatan oleh Allah berupa alam dan kehidupan tapi jika masih saja melanggar aturan-Nya akankah kita masih digolongkan orang-orang yang beriman?
Salam satu pena
Gembul Can