Peraturan UU tentang pelarangan minuman beralkohol sedang hangat diperbincangkan. Pasalnya minuman berakohol ini sering dikonsumsi masyarakat bahkan, dipergunakan secara tidak wajar misalnya pesta miras. Padahal minuman keras sudah dilarang beredar akan tetapi, masih saja dilanggar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL