Mohon tunggu...
Umi Laila Sari
Umi Laila Sari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Referensi Al-Qur'an tentang Kerukunan Beragama

14 September 2016   10:21 Diperbarui: 14 September 2016   13:01 2692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sosial media memberikan kemudahan bagi siapa saja mengungkapkan pendapat dan perasaannya. Termasuk ‘curhatan’ tentang Tuhan. Dan seringkali status berlabel keagamaan tersebut secara sadar atau tidak telah memasuki ranah mencela. Perenungan atau pencarian Dzat Tuhan akan lebih bijak jika dibicarakan di ruang keilmuan atau majelis keagamaan. Bukan di dunia maya yang tidak bisa dibatasi orang memberi komentar dengan beragam kepentingan dan tingkat pemahaman. Bukan pencerahan yang didapat dari interkasi sosial media melainkan peluang perselisihan. Kecuali forum group tertutup yang memiliki admin dan pembicara khusus sehingga diskusi dapat dipertanggungjawabkan.    

Kedua, menghindari perdebatan tidak sehat. Dalam Q.S. Al-Ankabut ayat 46, “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang yang zalim di antara mereka.”

Kasus ini cukup banyak terjadi di sosial media. Setiap orang berkomentar saling menyerang dan menjatuhkan. Adu argumen bukan mencari titik yang dapat menyatukan melainkan untuk menujukan keegoan masing-masing. Tentu tidak akan ada penyelesaian dan tidak sedikit yang akhirnya dibawa ke jalur hukum.  

Berhati-hati dalam membuat status atau memberi komentar. Sebuah emotional icon sekalipun memiliki multi tafsir jika sudah dipublikasikan di sosial media.

Ketiga, berupaya berbaik sangka. Dalam Q.S. An-Nur ayat 12, “Mengapa orang-orang mukmin dan mukminat tidak berbaik sangka terhadap diri mereka sendiri, ketika kamu mendengar berita bohong itu dan berkata,” Ini adalah (suatu berita) bohong yang nyata.”

Ayat ini turun dalam konteks berita bohong yang menimpa Aisyah ra, istri Rasulullah. Meski demikian, maknanya sangat relevan dengan kondisi kekinian. Begitu banyak gosip dan berita hoaks bertebaran di sosial media. Antara kejadian sebenarnya dengan rekayasa hampir tidak bisa dibedakan. Hanya sedikit hal yang sebenarnya diungkap dari banyak hal yang tidak diketahui. Maka, hal yang awal harus diupayakan adalah berprasangka baik.


Keempat, jangan menjadi bagian dari viral kebohongan. Dalam Q.S. An-Nur ayat 15, “(Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun, dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu soal besar.”

Makna kalimat ‘dari mulut ke mulut’ dapat disamakan dengan ‘dari laman ke laman’ mengingat kecanggihan teknologi di masa sekarang. Dengan menggerakan sedikit jari, sangat mudah menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya dengan rangkaian like, share and comment.

Sebuah tranding topic kerap membuat pengguna sosial media merasa malu jika tidak ikut membicarakannya. Minimal ia akan membagikan kiriman tentang hal yang sedang in. Menahan diri untuk tidak ikut dalam viral kebohongan adalah ciri kedewasaan pengguna sosial media.

Kelima, meneliti kebenaran berita. Dalam Q.S. Al Hujurat ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman, jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Pengertian orang fasik adalah seseorang yang menyaksikan tetapi tidak meyakini dan melaksanakannya. Maksudnya orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya dengan melakukan banyak dosa.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun