THR Cepat Habis? Coba Simpan Emas Syariah, Biar Finansial Tetap Aman!
Lebaran pun semakin dekat. Di tengah semangat ibadah dan rencana mudik, satu hal yang paling ditunggu-tunggu adalah: Tunjangan Hari Raya (THR)!
Sebagai mahasiswa Ekonomi Islam, saya sangat paham betapa pentingnya mengelola keuangan dengan prinsip syariah. Tapi jujur, godaan THR itu besar, baju baru, kue lebaran, oleh-oleh, semua seakan minta dibeli. Akhirnya, uang THR habis dalam sekejap, dan dompet pun "puasa" panjang setelah lebaran.
Ramadan ini, saya ingin THR saya lebih berkah dan bermanfaat. Caranya? Saya alihkan sebagian THR untuk menabung emas syariah di Pegadaian Syariah.
Mahasiswa Ekonomi Islam: Saatnya Praktikkan Ilmu Finansial Syariah
Belajar teori ekonomi syariah di kelas itu penting. Tapi sebagai mahasiswa, kita juga harus membuktikan pemahaman kita lewat tindakan nyata. Salah satunya: mengelola harta sesuai prinsip syariah.
Emas bukan hanya perhiasan, tapi instrumen lindung nilai (hedging). Dalam ekonomi Islam, emas termasuk aset riil yang stabil, halal, dan aman. Terlebih jika ditabung melalui lembaga berbasis syariah seperti Pegadaian Syariah.
Kenapa Pegadaian Syariah? Karena Sesuai Prinsip Ilmu Kita
Sebagai mahasiswa Ekonomi Islam, saya tentu lebih nyaman menabung di lembaga yang menggunakan akad-akad syariah, seperti murabahah (jual beli) dan rahn (gadai syariah). Di Pegadaian Syariah, transaksi dilakukan secara transparan, adil, dan bebas riba. Inilah praktik nyata dari teori maqashid syariah, yaitu mengelola harta dengan nilai keberkahan.
Fitur yang mendukung:
- Amanah: Tidak ada unsur gharar (ketidakpastian) dan murni transaksi riil.
- Terjangkau: Mulai nabung emas dari Rp10.000-an. Mahasiswa friendly!
- Praktis: Lewat aplikasi Pegadaian Digital Syariah, bisa nabung dari mana saja.
THR: Konsumsi Saja atau Aset Jangka Panjang?